Suara.com - Juandi Saragih (33), seorang waria yang melompat dari Jembatan I Barelang, Kota Batam, pada Senin (14/10/2019) siang belum juga ditemukan hingga Selasa (15/10/2019) pagi. Area pencarian kemudian diperluas oleh tim gabungan.
Kasi Operasional Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Kelas A Tanjungpinang, Eko Supriyanto mengatakan pada hari kedua ini, petugas gabungan memperluas area pencarian sejauh 3,3 kilometer.
"Hasil briefing tadi kami melaksanakan pencarian dengan metode penyisiran sekitar lokasi kejadian," kata Eko, seperti diberitakan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, Selasa (15/10/2019).
Eko menuturkan, tim sar gabungan yang terlibat melakukan pencarian yakni Kansar TPI, Pos SAR Batam, Polair Poltabes Barelang, Bakamla, Polsek Sagulung Batam dan masyarakat setempat.
"Alat yang digunakan seperti truk personel, 1 set mopel, 2 set alat selam, SB Polair dan peralatan lainnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Juandi diduga seorang waria. Dia melompat dari jembatan ikon Kota Batam itu sekitar pukul 13.00 WIB pada Senin (14/10/2019.
Sementara tim SAR usai mendapat informasi dari Polair Polresta Barelang pukul 16.00 WIB bergerak sekitar pukul 16.15 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
Hakim MK Soroti Gugatan UU Pers: Digugat Iwakum, Dijawab Mantan Jurnalis di Pemerintahan