Suara.com - Wali Kota Medan Dzulmi Hasan terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberanyasan Korupsi (KPK) pada Rabu (16/10/2019) dini hari.
Dzulmi ditangkap bersama 6 orang lainnya. Mereka terdiri dari unsur, Kepala Dinas PU, protokoler, ajudan wali kota dan pihak swasta.
Wartawan Suara.com mencoba mengecek harta kekayaan Dzulmi. Berdasarkan laman Laporan Harta Kekayaan Penyelengara Negara (LHKPN) melalui situs acch.kpk.go.id, Dzulmi memiliki kekayaan mencapai Rp 20.398.766.565, pada periode 2018.
Harta Kekayaan Dzulmi nampak naik cukup drastis di mana pada LHKPN sebelumnya pada 2016 Dzulmi tercatat hanya memiliki Rp 9.470.065.500. Sementara pada 2017 harta Dzulmi mencapai Rp 20.283.104.516.
Untuk harta kekayaan Dzulmi di tahun 2018 didominasi oleh harta tidak bergerak berupa 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Medan, Deli Serdang, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp 11.581.954.000.
Untuk harta bergerak, Dzulmi melaporkan memiliki empat motor dan satu mobil jenis Toyota Kijang dengan nilai Rp 193 juta. Untuk harta bergerak lainnya milik Dzulmi senilai Rp 4.961.516.000.
Dzulmi juga tercatat memiliki kas atau setara kas lainnya senilai Rp 3.663.296.565. Politisi Golkar ini tercatat tak memiliki utang. Jadi, total harta kekayaan Dzulmi per tahun 2018 yakni senilai Rp 20.399.766.565
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG