Suara.com - Penerbitan Sertifikat Halal untuk makanan dan minuman maupun produk lainnya di Indonesia kini dipegang oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dibawah Kementerian Agama (Kemenag).
Dengan demikan, pengurusan sertifikat halal tersebut bukan lagi di bawah kewenangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Terkait itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan bahwa selama ini kewenangan MUI bersifat sukarela. Keputusan ambil alih wewenang oleh BPJPH itu ialah untuk mengikuti yang telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Sekarang ini mandatory karena sudah diatur oleh UU, dan dilakukan oleh negara melalui BPJPH," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
Meski demikian, Lukman menyebut hal itu bukan serta merta MUI tidak dilibatkan dalam proses pembuatan sertifikat halal yang diajukan oleh perusahaan tersebut. Lukman menerangkan kalau MUI masih berwenang untuk menentukan apakah suatu produk tersebut halal atau tidak.
Kemudian MUI juga masih memiliki kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi bagi auditor halal.
"Setiap auditor harus bekerja setelah dia mendapatkan sertifikat dan itu dikeluarkan oleh MUI. Jadi MUI masih mendapatkan kewenangan-kewenangan dalam hal- hal tertentu," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung