Suara.com - Jenderal Tito Karnavian baru saja diberhentikan dari jabatan Kapolri, usai DPR menyetujui surat Presiden Jokowi dalam rapat paripurna, Selasa (22/10/2019).
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan bahwa pemberhentian Tito dilakukan lantaran ia bakal mengemban tugas baru. Kendati begitu, Puan tak merinci apakah tugas baru untuk Tito karena bakal menjadi satu menteri di kabinet Jokowi periode kedua.
“Tadi siang baru saja kami Ketua DPR dan pimpinan dewan menerima pertama surat DPR terkait pemberhentian Tito Karnavian selaku Kapolri dan anggota kapolri yang akan ditugaskan untuk memangku jabatan lain di pemerintahan. Karena tidak boleh jabatan rangkap dan untuk supaya maksimal menjalankan tugasnya,” kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019).
Terakit pemberhentian terhadap Tito, jabatan Kapolri bakal ditugaskan kepada Wakapolri Komjen Ari Dono. Ari Dono bakal menjabat sebagai pelaksana tugas Kapolri.
“Presiden sudah disampaikan yang akan menjadi pelaksana tugas adalah Wakapolri Pak Ari Dono smapai ditentukan lagi siapa pengganti Kapolri,” ujar Puan.
Untuk diketahui, nama Tito Karnavian dikabarkan bakal menjadi menteri di kabinet kedua Jokowi. Tito pada Senin (21/10/2019) kemarin menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta saat Jokowi mengenalkan calon menterinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?