Suara.com - Presiden Joko Widodo resmi mencopot jabatan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri. Kabarnya, pencopotan itu dilakukan lantaran Tito akan diberikan jabatan menteri dalam pemerintahan periode kedua Jokowi.
Terkait hal itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Jokowi terkait jabatan baru Tito pasca dicopot dari jabatan Kapolri.
"Tentang posisi berikutnya dari bapak Kapolri tentunya kita akan menunggu pengumuman resmi dari bapak presiden besok yang akan dilanjutkan dengan pelantikan seluruh jajaran kabinet yang baru," ujar Asep di Mabes Polri, Selasa (22/10/2019).
Nama Tito Karnavian santer masuk dalam kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) jilid II setelah ikut diundang Jokowi ke Istana Negara pada Senin (21/10/2019) kemarin.
Jika nantinya Tito masuk sebagai menteri dalam pemerintahan Jokowi, maka Polri bakal melakukan pergeseran atau pelaksana tugas (Plt) kapolri. Hanya saja, hal tersebut masih menunggu keputusan Jokowi yang akan diumumkan esok hari.
"Tetapi saya belum bisa sampaikan hari ini, karena tentunya semua kembali lagi menunggu bagaimana keputusan yang akan diambil oleh bapak presiden," katanya.
Lebih jauh, Asep menyebut jika pihaknya telah menyiapkan langkah jika Tito terpilih sebagai menteri.
"Ya langkah-langkah antisipasi perencanaan pasti akan dibuat oleh pihak Polri tapi semua itu masih perencanaan. Nanti kepastiannya itu ada resmi bahwa pengumuman bapak presiden baru perencanaan perencanaan itu akan dilakukan dan semua itu pasti akan berdasar pada peraturan-peraturan yang telah mengatur sebelumnya ya," imbuh Asep.
Sebelumnya, Jokowi resmi memberhentikan Jenderal Tito Karnavian dari jabatan Kapolri. Pemberhentian itu diresmikan setelah usulan Jokowi disahkan oleh DPR RI melalui sidang paripurna, Selasa siang.
Baca Juga: Kantor Wali Kota Jakut Tak Pajang Foto Jokowi, PDIP: Pejabatnya Tak Beres
"Dengan ini menyatakan Jenderal Tito Karnavian diberhentikan dari Kapolri sesuai usulan Presiden Jokowi. Selanjutnya, yang bersangkutan akan mengemban tugas negara dan jabatan lain, setuju?" kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Anggota DPR yang mengikuti sidang paripurna serempak bilang "Setuju."
Berita Terkait
-
Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian
-
Pengamat LIPI ke Jokowi: Semoga Tak Lupa Menagih Janji ke Tito Karnavian
-
Ikut Menghadap Jokowi ke Istana, Kapolri Tito Berpeluang Dapat Jabatan Baru
-
Profil Tito Karnavian, Kandidat Menhan Kabinet Jokowi Jilid II
-
Bisik-bisik soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Tito Saya Anggap Adik Sendiri
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun