Suara.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi baru saja meringkus seorang pemuda 28 tahun berinisial SG. Dia ditangkap karena dilaporkan telah mencabuli gadis belia atau anak baru gede (ABG) 16 tahun di salah satu hotel di Kota Jambi.
Terbongkarnya kasus pencabulan itu setelah keluarga korban membuat laporan ke Polresta Jambi pada tanggal 21 oktober 2019. Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mencokok tersangka.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan mengatakan, kasus pencabulan itu bermula pada bulan September 2018 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga bulan September 2019 pelaku masih melakukan hubungan terlarang tersebut dengan korban.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu hotel di Jambi, dengan korban berinisial DS (16)," kata Irwan sebagaimana dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kamis (24/10/2019).
Modus yang dilakukan tersangka adalah memacari korban, di mana pada saat itu korban masih berumur 16 tahun.
"Pelaku melakukan hubungan terlarang dengan korban diperkirakan lebih empat kali," ungkap Irwan.
Tidak terima anak gadisnya menjadi korban pencabulan, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Hingga pelaku akhirnya bisa tertangkap, dan sudah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Jambi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Baca Juga: Berawal dari Facebook, Pemuda di Purworejo Cabuli Santriwati di Bawah Umur
Berita Terkait
-
Tim Gabungan Polri Tangkap Bos PT. TNI Tersangka Pembalakan Liar di Jambi
-
Tepergok Bawa Handuk, Aksi Duda Perkosa Anak Tetangga di Kebun Terkuak
-
Berawal dari Facebook, Pemuda di Purworejo Cabuli Santriwati di Bawah Umur
-
Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pencabulan dan Pembacok Aiptu Sadiran Didor
-
Kabut Asap Pekat, Pesawat Garuda dan Lion Air Gagal Mendarat di Jambi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India