Suara.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi baru saja meringkus seorang pemuda 28 tahun berinisial SG. Dia ditangkap karena dilaporkan telah mencabuli gadis belia atau anak baru gede (ABG) 16 tahun di salah satu hotel di Kota Jambi.
Terbongkarnya kasus pencabulan itu setelah keluarga korban membuat laporan ke Polresta Jambi pada tanggal 21 oktober 2019. Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mencokok tersangka.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan mengatakan, kasus pencabulan itu bermula pada bulan September 2018 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga bulan September 2019 pelaku masih melakukan hubungan terlarang tersebut dengan korban.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu hotel di Jambi, dengan korban berinisial DS (16)," kata Irwan sebagaimana dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kamis (24/10/2019).
Modus yang dilakukan tersangka adalah memacari korban, di mana pada saat itu korban masih berumur 16 tahun.
"Pelaku melakukan hubungan terlarang dengan korban diperkirakan lebih empat kali," ungkap Irwan.
Tidak terima anak gadisnya menjadi korban pencabulan, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Hingga pelaku akhirnya bisa tertangkap, dan sudah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Jambi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Baca Juga: Berawal dari Facebook, Pemuda di Purworejo Cabuli Santriwati di Bawah Umur
Berita Terkait
-
Tim Gabungan Polri Tangkap Bos PT. TNI Tersangka Pembalakan Liar di Jambi
-
Tepergok Bawa Handuk, Aksi Duda Perkosa Anak Tetangga di Kebun Terkuak
-
Berawal dari Facebook, Pemuda di Purworejo Cabuli Santriwati di Bawah Umur
-
Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pencabulan dan Pembacok Aiptu Sadiran Didor
-
Kabut Asap Pekat, Pesawat Garuda dan Lion Air Gagal Mendarat di Jambi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Golkar Soroti Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik pada 2028, Perencanaan Spesifik Jadi Sorotan