Suara.com - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi baru saja meringkus seorang pemuda 28 tahun berinisial SG. Dia ditangkap karena dilaporkan telah mencabuli gadis belia atau anak baru gede (ABG) 16 tahun di salah satu hotel di Kota Jambi.
Terbongkarnya kasus pencabulan itu setelah keluarga korban membuat laporan ke Polresta Jambi pada tanggal 21 oktober 2019. Berbekal laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mencokok tersangka.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, Iptu Irwan mengatakan, kasus pencabulan itu bermula pada bulan September 2018 lalu, sekitar pukul 12.00 WIB. Hingga bulan September 2019 pelaku masih melakukan hubungan terlarang tersebut dengan korban.
"Pelaku melakukan perbuatan tersebut di salah satu hotel di Jambi, dengan korban berinisial DS (16)," kata Irwan sebagaimana dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Kamis (24/10/2019).
Modus yang dilakukan tersangka adalah memacari korban, di mana pada saat itu korban masih berumur 16 tahun.
"Pelaku melakukan hubungan terlarang dengan korban diperkirakan lebih empat kali," ungkap Irwan.
Tidak terima anak gadisnya menjadi korban pencabulan, keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke polisi. Hingga pelaku akhirnya bisa tertangkap, dan sudah ditahan di ruang tahanan Mapolresta Jambi.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Baca Juga: Berawal dari Facebook, Pemuda di Purworejo Cabuli Santriwati di Bawah Umur
Berita Terkait
-
Tim Gabungan Polri Tangkap Bos PT. TNI Tersangka Pembalakan Liar di Jambi
-
Tepergok Bawa Handuk, Aksi Duda Perkosa Anak Tetangga di Kebun Terkuak
-
Berawal dari Facebook, Pemuda di Purworejo Cabuli Santriwati di Bawah Umur
-
Melawan saat Ditangkap, Pelaku Pencabulan dan Pembacok Aiptu Sadiran Didor
-
Kabut Asap Pekat, Pesawat Garuda dan Lion Air Gagal Mendarat di Jambi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok