Suara.com - An (30), seorang warga diringkus polisi lantaran diduga terlah memperkosa gadis remaja yang tinggal di Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Pelaku yang diketahui berstatus duda itu memperkosa anak tetangganya yang masih berusia 16 tahun di kebun karet miliknya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan orang tua korban. Diduga, An sudah dua kali mencabuli Bunga, nama samaran korban.
“Dari pengakuan korban, ia sudah dua kali dicabuli tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Reidho Syawaluddin Taufan seperti dikutip dari Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2019).
Dari pengakuan ayah korban kepada polisi, beberapa hari lalu korban dan pelaku tiba-tiba terlihat ke luar rumah membawa handuk. Saat disinggung sang ayah yang sedang mengobrol dengan tamu di rumahya, Bunga mengaku hendak mandi.
Tetapi setelah ditunggu selama satu jam, korban belum pulang juga. Penasaran, pelapor mencari korban di belakang rumahnya. Meski sudah berteriak memanggil nama korban, namun korban tak bisa ditemukan.
Akhirnya pelapor menemukan korban sedang berdiri di depan jalan besar tak jauh dari rumah An. Saat itu, korban mengaku sudah dipeluk oleh terlapor.
Merasa kurang puas dengan jawaban korban, sang ayah lalu membawa korban pulang. Di rumah, Bunga pun langsung diinterogasi orang tuanya.
Saat itulah, korban mengaku dipaksa An untuk melakukan hubungan intim di area kebun di sebelah rumah korban.
Tak terima anaknya disetubuhi, orang tua korban melaporkan An ke Polres Tebo. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: LP/B/78/X/2019/Jambi/ResTebo/SPKT, tertanggal 17 Oktober 2019.
Baca Juga: Sudah 5 Kali Beraksi, Lelaki Cabul di KRL Resmi Tersangka
Dari laporan itu, polisi baru bisa membekuk An pada Selasa (22/10/2019) lalu. Pelaku dibekuk polisi saat sedang meminum tuak bersama temannya.
Dalam kasus ini, An resmi mendekam dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Lelaki 54 Tahun Perkosa Istri, Anak Tiri dan Tantenya secara Bersamaan
-
Sudah Beristri 3, Paman Cabul Nekat 7 Kali Cabuli Keponakan Sendiri
-
Kepergok Menyusup ke Kamar Gadis, Pria Cabul Babak Belur Dihakimi Massa
-
Akibat Kecanduan Nonton Bokep di HP, Kasus Pemerkosaan di Jambi Meningkat
-
Aliansi Keadilan Desak Korban Pemerkosaan di Jambi Dibebaskan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK