Suara.com - An (30), seorang warga diringkus polisi lantaran diduga terlah memperkosa gadis remaja yang tinggal di Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Pelaku yang diketahui berstatus duda itu memperkosa anak tetangganya yang masih berusia 16 tahun di kebun karet miliknya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan orang tua korban. Diduga, An sudah dua kali mencabuli Bunga, nama samaran korban.
“Dari pengakuan korban, ia sudah dua kali dicabuli tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Reidho Syawaluddin Taufan seperti dikutip dari Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2019).
Dari pengakuan ayah korban kepada polisi, beberapa hari lalu korban dan pelaku tiba-tiba terlihat ke luar rumah membawa handuk. Saat disinggung sang ayah yang sedang mengobrol dengan tamu di rumahya, Bunga mengaku hendak mandi.
Tetapi setelah ditunggu selama satu jam, korban belum pulang juga. Penasaran, pelapor mencari korban di belakang rumahnya. Meski sudah berteriak memanggil nama korban, namun korban tak bisa ditemukan.
Akhirnya pelapor menemukan korban sedang berdiri di depan jalan besar tak jauh dari rumah An. Saat itu, korban mengaku sudah dipeluk oleh terlapor.
Merasa kurang puas dengan jawaban korban, sang ayah lalu membawa korban pulang. Di rumah, Bunga pun langsung diinterogasi orang tuanya.
Saat itulah, korban mengaku dipaksa An untuk melakukan hubungan intim di area kebun di sebelah rumah korban.
Tak terima anaknya disetubuhi, orang tua korban melaporkan An ke Polres Tebo. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: LP/B/78/X/2019/Jambi/ResTebo/SPKT, tertanggal 17 Oktober 2019.
Baca Juga: Sudah 5 Kali Beraksi, Lelaki Cabul di KRL Resmi Tersangka
Dari laporan itu, polisi baru bisa membekuk An pada Selasa (22/10/2019) lalu. Pelaku dibekuk polisi saat sedang meminum tuak bersama temannya.
Dalam kasus ini, An resmi mendekam dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Lelaki 54 Tahun Perkosa Istri, Anak Tiri dan Tantenya secara Bersamaan
-
Sudah Beristri 3, Paman Cabul Nekat 7 Kali Cabuli Keponakan Sendiri
-
Kepergok Menyusup ke Kamar Gadis, Pria Cabul Babak Belur Dihakimi Massa
-
Akibat Kecanduan Nonton Bokep di HP, Kasus Pemerkosaan di Jambi Meningkat
-
Aliansi Keadilan Desak Korban Pemerkosaan di Jambi Dibebaskan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka