Suara.com - An (30), seorang warga diringkus polisi lantaran diduga terlah memperkosa gadis remaja yang tinggal di Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Pelaku yang diketahui berstatus duda itu memperkosa anak tetangganya yang masih berusia 16 tahun di kebun karet miliknya.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan orang tua korban. Diduga, An sudah dua kali mencabuli Bunga, nama samaran korban.
“Dari pengakuan korban, ia sudah dua kali dicabuli tersangka,” kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Reidho Syawaluddin Taufan seperti dikutip dari Jambiseru.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/10/2019).
Dari pengakuan ayah korban kepada polisi, beberapa hari lalu korban dan pelaku tiba-tiba terlihat ke luar rumah membawa handuk. Saat disinggung sang ayah yang sedang mengobrol dengan tamu di rumahya, Bunga mengaku hendak mandi.
Tetapi setelah ditunggu selama satu jam, korban belum pulang juga. Penasaran, pelapor mencari korban di belakang rumahnya. Meski sudah berteriak memanggil nama korban, namun korban tak bisa ditemukan.
Akhirnya pelapor menemukan korban sedang berdiri di depan jalan besar tak jauh dari rumah An. Saat itu, korban mengaku sudah dipeluk oleh terlapor.
Merasa kurang puas dengan jawaban korban, sang ayah lalu membawa korban pulang. Di rumah, Bunga pun langsung diinterogasi orang tuanya.
Saat itulah, korban mengaku dipaksa An untuk melakukan hubungan intim di area kebun di sebelah rumah korban.
Tak terima anaknya disetubuhi, orang tua korban melaporkan An ke Polres Tebo. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor: LP/B/78/X/2019/Jambi/ResTebo/SPKT, tertanggal 17 Oktober 2019.
Baca Juga: Sudah 5 Kali Beraksi, Lelaki Cabul di KRL Resmi Tersangka
Dari laporan itu, polisi baru bisa membekuk An pada Selasa (22/10/2019) lalu. Pelaku dibekuk polisi saat sedang meminum tuak bersama temannya.
Dalam kasus ini, An resmi mendekam dipenjara setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Undang Undang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
-
Lelaki 54 Tahun Perkosa Istri, Anak Tiri dan Tantenya secara Bersamaan
-
Sudah Beristri 3, Paman Cabul Nekat 7 Kali Cabuli Keponakan Sendiri
-
Kepergok Menyusup ke Kamar Gadis, Pria Cabul Babak Belur Dihakimi Massa
-
Akibat Kecanduan Nonton Bokep di HP, Kasus Pemerkosaan di Jambi Meningkat
-
Aliansi Keadilan Desak Korban Pemerkosaan di Jambi Dibebaskan
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Anggaran Jumbo Pertahanan RI Rp187,1 Triliun, Panglima TNI: Senjata Canggih Itu Sangat Mahal
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Akhir Tragis Nasir di Yalimo: Hilang Saat Kerusuhan, Ditemukan Tewas Mengenaskan Penuh Anak Panah
-
Tak Setuju Gaji Anggota DPR Dipotong Gegara Bolos Rapat, Adian PDIP: Nanti Kita Terjebak Absensi
-
Dukung KLHK, NHM Laksanakan Aksi Bersih-bersih Serentak World Cleanup Day 2025 bersama Mitra Lokal
-
Sejak 2003, Haji Robert Konsisten Membina Ribuan Santri Penghafal Qur'an
-
Mendagri Ingatkan Pemda Jaga Kamtibmas & Susun Strategi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
-
Mimpi Jadi Tentara Terhalang Duit? KSAD Maruli Simanjuntak: Siapa Pun Bisa Daftar Tanpa Biaya!
-
Tragedi Minggu Pagi, Atap Gedung Rp120 Miliar KPT Brebes Ambruk, Warga dan Pekerja Jadi Korban
-
11 Buku Pendemo Disita, Dandhy Laksono Kritik: Bukti Polisi Tidak Membaca