Suara.com - Kejaksaan Agung akan melakukan pendataan pada sejumlah kasus terkait hukuman mati. Hal tersebut dilakukan guna menghindari perubahan putusan saat eksekusi akan dilakukan.
Jakasa Agung Sanitar Burhanuddin mengatakan, ada sejumlah perkara yang belum inkrah alias memiliki hukuman tetap. Jika kasus-kasus tersebut telah inkrah, maka pihaknya akan segera melakukan eksekusi.
"Ada beberapa perkara yang belum inkrah (hukuman tetap). Pasti kita akan eksekusi kalau (inkrah)," ujar ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Untuk itu, Burhanuddin meminta waktu untuk melakukan pendalaman kasus. Sebab, ia khawatir terjadi putusan perubahan terhadap kasus hukuman mati yang sudah di eksekusi.
"Itu yang kita hindari," kata Burhanuddin.
Sementara, Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Ali Mukartono menyebut, terdapat ratusan kasus hukuman mati yang masih dalam proses peradilan. Sebagaian kasus lainnya, masih dalam proses penijaun kembali.
"Kita harus berikan haknya dulu. Soal waktu eksekusi tergantung selesainya proses hukum," kata Ali.
Diketahui, terdapat 274 orang bakal divonis pidana mati berbagai kasus. Mulai dari 68 kasus pembunuhan, 90 kasus narkotika, 8 kasus perampokan, 1 kasus terorisme, 1 kasus pencurian, 1 kasus kesusilaan, dan 105 pidana lainnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 orang menghuni Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta (LP).
Baca Juga: Burhanuddin: Kasih Saya Waktu untuk Tahu Isi Perut Kejaksaan
Untuk di LP di Jakarta terdapat 26 terpidana mati. Terdiri atas 24 orang pelaku tindak pidana narkotika dan dua orang terkait kasus pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan