Suara.com - Kejaksaan Agung akan melakukan pendataan pada sejumlah kasus terkait hukuman mati. Hal tersebut dilakukan guna menghindari perubahan putusan saat eksekusi akan dilakukan.
Jakasa Agung Sanitar Burhanuddin mengatakan, ada sejumlah perkara yang belum inkrah alias memiliki hukuman tetap. Jika kasus-kasus tersebut telah inkrah, maka pihaknya akan segera melakukan eksekusi.
"Ada beberapa perkara yang belum inkrah (hukuman tetap). Pasti kita akan eksekusi kalau (inkrah)," ujar ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Untuk itu, Burhanuddin meminta waktu untuk melakukan pendalaman kasus. Sebab, ia khawatir terjadi putusan perubahan terhadap kasus hukuman mati yang sudah di eksekusi.
"Itu yang kita hindari," kata Burhanuddin.
Sementara, Plt Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Ali Mukartono menyebut, terdapat ratusan kasus hukuman mati yang masih dalam proses peradilan. Sebagaian kasus lainnya, masih dalam proses penijaun kembali.
"Kita harus berikan haknya dulu. Soal waktu eksekusi tergantung selesainya proses hukum," kata Ali.
Diketahui, terdapat 274 orang bakal divonis pidana mati berbagai kasus. Mulai dari 68 kasus pembunuhan, 90 kasus narkotika, 8 kasus perampokan, 1 kasus terorisme, 1 kasus pencurian, 1 kasus kesusilaan, dan 105 pidana lainnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 orang menghuni Lembaga Pemasyarakatan di Jakarta (LP).
Baca Juga: Burhanuddin: Kasih Saya Waktu untuk Tahu Isi Perut Kejaksaan
Untuk di LP di Jakarta terdapat 26 terpidana mati. Terdiri atas 24 orang pelaku tindak pidana narkotika dan dua orang terkait kasus pembunuhan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima