Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah jadi titipan PDI Perjuangan karena dia diketahui adik dari kader PDI Perjuangan TB Hasanuddin. ST Burhanuddin bahkan tidak tahu alamat kantor PDI Perjuangan.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mempertanyakan latar belakang Burhanuddin yang disebut sebagai profesional tapi ternyata didorong partai politik. Hal tersebut terlontar karena Burhanuddin memiliki hubungan darah dengan politikus PDIP, TB Hasanuddin.
"Tidak ada, tidak ada, saya diambil sebagai profesional, sama sekali tidak (ada kaitan partai)," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin seusai menghadiri sidang paripurna kabinet di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (25/10/2019).
"Dalam kehidupan ini kan kakak-beradik, apakah misalnya kakak saya tokoh PDIP apakah saya tidak boleh (jadi menteri)? Jangan terus kakak saya tokoh PDIP kemudian hak keperdataan saya hilang," tambah Burhanuddin.
Burhanuddin pun membantah punya kartu tanda anggota (KTA) PDI-P.
"Tidak aktif di partai, apalagi punya KTA, kantornya saja saya tidak tahu," ungkap Burhanuddin sambil mengangkat kedua tangannya.
Terkait dengan jabatannya saat ini, Burhanuddin mengakui masih harus mempelajari apa terobosan yang akan ia lakukan.
"Saya empat tahun meninggalkan Kejaksaan, saya akan pelajari itu, saya tidak mau asal terobos, tapi pasti langkah saya lebih panjang," tambah Burhanuddin.
Ia mengaku akan memprioritaskan perbaikan sistem di Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Politikus PDIP TB Hasanuddin Akui Jaksa Agung ST Burhanuddin Adiknya
Pada Kabinet Indonesia Kerja 2014-2019, Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan kader Partai NasDem. Prasetyo saat itu menegaskan sudah mundur dari partai setelah mendapatkan tugas sebagai Jaksa Agung tetapi kritik kerap dilemparkan yang mendesak agar Presiden Jokowi tak lagi memilih jaksa agung dari partai politik.
Burhanuddin memulai kariernya dengan mengikuti Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1991.
Pada 1999, Burhanuddin ditugaskan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangko Jambi, Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jambi, Asisten Pidana Khusus Kejati NAD, Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Asisten Pengawasan Kejati Jawa Barat, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.
Pada 2007, lulusan sarjana hukum dari Universitas Diponegoro pada 1983 itu mendapatkan promosi menjadi Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Setahun kemudian, Burhanuddin mendapatkan promosi sebagai Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada 2008.
Pada 2009, ia mendapat jabatan inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan dan pada 2010, ST Burhanuddin mendapatkan promosi kembali sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Sulawesi hingga pada 2010-2014 ia menjadi Jaksa Muda Bidang Perdata dana Tata Usaha Negara (Jamdatun). (Antara)
Berita Terkait
-
Di Depan Megawati, Gibran Akui Serius Maju Pilwalkot Solo
-
Relawan Projo Bubar Gegara Prabowo jadi Menhan, PDIP Ogah Pusing
-
Politikus PDIP TB Hasanuddin Akui Jaksa Agung ST Burhanuddin Adiknya
-
Maju Pilwalkot Solo, Gibran Sowan ke Rumah Mega Siang Ini
-
Soal Langkah Penanganan Perkara, Ini Kata Jaksa Agung ST Burhanuddin
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP