Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin tetap menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Maruf Amin akan rangkap jabatan.
Namun posisi Maruf Amin kini berstatus Ketua Umum MUI non aktif. Ketua Komisi Seni dan Budaya Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sodikun mengatakan Maruf Amin masih menjabat sebagai Ketua Umum hingga Musyawarah Nasional pada 2020 mendatang.
"Bahwasanya beliau masih bisa posisinya di MUI sampai berakhirnya masa khidmatnya seperti itu. Hanya saja kalau pak Kyai itu non aktif jadi posisinya masih ketua umum tapi non aktif, nanti hadirnya pada saat munas," ujar Sodikun di MUI, Jakarta, Selasa (29/10/2019).
Sodikin mengatakan dari hasil Rapat Kerja Nasional MUI di NTB meminta kepada pimpinan harian MUI agar Ma'ruf Amin tetap menjabat sebagai Ketua Umum MUI hingga masa jabatannya berakhir pada 2020.
Kemudian, dari hasil rapat pimpinan harian MUI juga menyetujui bahwa Maruf Amin tetap menjabat sebagai MUI.
"Kemudian itu disikapi dengan pimpinan majelis ulama dalam rapat pimpinan harian menyepakati menyetujui masa khidmat pak Kyai sampai akhir masa khidmatnya 2020," kata dia.
Namun Maruf Amin dalam rapat pimpinan harian meminta agar jabatannya non aktif sebagai Ketum MUI. Adapun pelaksana tugas diserahkan kepada Wakil Ketua MUI yakni Yunahar Ilyas dan Zainut Tauhid.
"Hanya saja beliau meminta agar non aktf. Jadi jabatan posisi Ketum MUI pak Kyai Maruf Amin tetap menjabat sebagai Ketum. Sedangkan untuk melaksanakan tugas tugas keseharian itu dilaksanakan oleh Wakil ketum , yaitu pak Prof Yunahar Ilyas dengan pak Zainud Tauhid," kata dia.
Lebih lanjut, keputusan tersebut menjadi keputusan bersama dalam rapat pimpinan. Karena itu, saat ini Maruf Amin menjadi Ketum MUI non aktif.
Baca Juga: Aspri Maruf Amin Maju Pilbup Lamongan, Daftar di 4 Parpol Berbeda
"Jadi tidak ada masalah lagi, tidak ada perbedaan bahkan ada kesepakatan kami bersama agar pak kyai tetap pada posisi ketua umum, namun dalam keadaan non aktif dan beliau menyampaikan akan hadir pada saat Munas pada 2020 nanti," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?