Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait ucapan Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah menyebut bahwa KPK menggaji pegawai seenaknya dan menjual aset sitaan yang hasil penjualannya kemudian dikelola sendiri.
"Konstitusi kita seharusnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tapi enggak suka menggunakan ini badan bahkan dihancurkan karena badan ini juga melakukan pemeriksaan kepada KPK. Banyak masalahnya di KPK itu, menggaji pegawai seenaknya, mengelola aset sita terjadi penyelewengan dalam pengelolaan, aset sita uangnya dikelola sendiri. Itu semua terjadi temuan BPK," ucap Fahri dalam video di kanal YouTube Deddy Corbuzier yang diunggah pada Senin (28/10/2019).
KPK menyatakan bahwa pernyataan Fahri Hamzah tersebut tidak benar.
Dikutip dari press release di situs KPK yang terbit pada Rabu (30/10/2019), penggajian pegawai KPK diatur melalui pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK.
Dalam pasal itu disebutkan bahwa kompensasi yang diterima oleh pegawai KPK meliputi gaji, tunjangan dan insentif berdasarkan prestasi kerja tertentu. KPK menerapkan single salary system yang melarang pegawai menerima penghasilan lain selain gaji di KPK.
Atas dasar hukum yang sah di Peraturan Pemerintah yang diterbitkan oleh Presiden, uang yang dikeluarkan berasal dari pengelolaan Kementerian Keuangan dan setiap tahun selalu diaudit oleh BPK-RI.
Sehingga tidak benar jika KPK memberi gaji kepada pegawainya dengan seenaknya.
Lalu terkait dengan pengelolaan aset sita, KPK menjelaskan bahwa prosesnya selama ini dilakukan oleh Unit Pengelola Barang Bukti dan Eksekusi. Objek ini juga termasuk yang diaudit BPK-RI.
Baca Juga: Anggaran DKI Disebut Salah Ketik, Ferdinand: Bohong Aja
Jika ada temuan administratif berupa pencatatan dan koordinasi antar instansi yang berwenang, maka KPK menindaklanjuti hal tersebut untuk melakukan perbaikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan
-
Gerakan Cinta Prabowo Tegaskan: Siap Dukung Prabowo Dua Periode, Wakil Tak Harus Gibran
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro