- Naskah PPHN akan dibuka untuk publik setelah 17 Agustus 2026.
- Badan Pengkajian MPR sedang mengkaji payung hukum yang tepat karena Putusan MK 2023 membuat TAP MPR tidak mengikat lembaga luar.
- MPR melibatkan perguruan tinggi dan pemerhati ketatanegaraan agar PPHN menjadi panduan pembangunan nasional jangka panjang berbagai periode kepresidenan.
Suara.com - Ketua MPR RI Ahmad Muzani memastikan naskah Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) akan dibuka kepada publik setelah 17 Agustus 2026. Langkah itu dilakukan agar masyarakat dapat memberikan masukan sebelum arah pembangunan jangka panjang tersebut ditetapkan.
Muzani mengatakan dirinya akan meminta Badan Pengkajian MPR RI mempublikasikan draf PPHN sehingga bisa dikaji oleh berbagai kalangan.
“Saya akan minta kepada Badan Pengkajian, nanti setelah tanggal 17 Agustus agar dibuka ke publik. Saya kira tidak ada masalah untuk publik membaca,” kata Muzani di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Menurut Muzani, Badan Pengkajian saat ini masih mengkaji bentuk payung hukum yang paling tepat untuk mengatur PPHN. Karena itu, proses penyusunannya perlu melibatkan masyarakat, terutama para pemerhati ketatanegaraan.
Ia menjelaskan penyusunan naskah PPHN sebenarnya telah berlangsung sejak dua periode kepemimpinan MPR dan melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Kini, MPR ingin memperluas partisipasi publik agar substansi PPHN semakin matang.
“Sehingga sebaiknya ini setelah selesai, dibaca kembali para pemerhati persoalan ketatanegaraan, ya dosen, ya perguruan tinggi, ya para pengamat, ya wartawan, semuanya saya kira sebaiknya dilibatkan,” ujarnya.
Muzani menegaskan PPHN bukan sekadar dokumen kebijakan untuk satu pemerintahan, melainkan panduan filosofis yang menjadi arah pembangunan nasional dalam jangka panjang.
Karena itu, PPHN diharapkan dapat menjadi acuan bagi setiap pemerintahan, tanpa bergantung pada pergantian presiden.
“Kita berharap itu menjadi panduan bagi masa kepresidenan-kepresidenan yang akan datang karena itu tidak melampaui masa kepresidenan satu-dua periode, tapi bisa berperiode-periode,” katanya.
Baca Juga: Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa
Pembahasan mengenai PPHN menjadi salah satu agenda rapat gabungan MPR RI pada Rabu (5/8/2026). Dalam rapat tersebut, muncul pembahasan mengenai produk hukum yang dapat membuat PPHN mengikat seluruh lembaga negara.
Muzani mengakui persoalan itu masih dikaji karena adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Tahun 2023 yang menyatakan Ketetapan MPR tidak lagi dapat mengikat lembaga di luar MPR.
“Dalam putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2023, tidak dimungkinkan lagi TAP MPR itu mengikat di luar MPR. Karena itu, ini menjadi pembahasan kami,” ujarnya.
Menurut Muzani, MPR masih membutuhkan waktu untuk menentukan dasar hukum yang paling tepat agar PPHN memiliki kekuatan mengikat. Termasuk, kemungkinan melakukan amendemen konstitusi yang masih akan dibahas dalam rapat gabungan berikutnya.
“Ini yang sedang akan dibahas dalam rapat-rapat gabungan berikutnya. Belum dibahas, tapi tadi pandangan-pandangan itu mengemuka bermacam-macam varian,” tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Cara Dapat Cashback 50 Persen Voucher Game di BRImo
-
Menjadi Kapten, Menjadi Manusia: Pelajaran Hidup dari Memoar 'BEPE20: Pride'
-
Pramono Buka-bukaan: ASN DKI Masih Akali Aturan Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
-
Bukan Rahasia Lagi, MPR Bakal Buka Naskah PPHN ke Publik Usai 17 Agustus
-
5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
-
Gerah dengan Turis Eksklusif? Contek Cara Desa Les di Bali Utara Berbaur Tanpa Sekat
-
Beli Motor dengan Cicilan BRI, Berpeluang Dapat Hadiah Uang Tunai!
-
Prabowo Ungkap Kesaktian Bahlil Bikin Ketawa Jokowi: Orang Solo Itu Susah Ketawa Tapi Beliau Bisa
-
Sinopsis Your Mother Your Mother Your Mother, Angkat Kisah Pembunuh Bayaran
-
Auto Cheerful Seharian! Berikut 4 Parfum Aroma Floral Harga 50 Ribuan