Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa Eks Ketua Umum PPP, Romahurmuziy atau Rommy dalam perkara kasus Jual Beli Jabatan di Kementerian Agama.
Eks Kepala Biro kepegawaian Kementerian Agama Ahmadi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menyebut bekas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin telah mengintervensi untuk meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Waktunya (terkait pertemuan) saya lupa, tapi yang jelas menjelang pengumuman tiga besar. Ya intinya (Menag Lukman menyampaikan) bahwa Haris masuk tiga besar," kata Ahmadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Haris sudah menjadi terpidana, dan terbukti memberikan suap, kepada Rommy agar bisa lolos menjadi pimpinan Kemenag di daerah.
Namun, Ahmadi tak menjelaskan secara rinci permintaan Lukman agar Harris dimasukan dalam calon tiga besar sebagai Kakanwil.
"Tidak ada penjelasan lebih jauh, tetapi yang jelas harus masuk (tiga besar)," ungkap Ahmadi
Ahmadi mengaku sempat dipanggil Lukman Hakim. Peristiwa itu terjadi ketika Ahmad menjabat Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpiman Tinggi (JPT) Pratama di Kemenag dalam mengurus sejumlah calon pejabat tinggi di Kemenag.
Selain Ahmadi, Lukman juga disebut sempat memanggil Sekretaris Jenderal Kemenag Nur Kholis Setiawan. Di mana Lukman, membicarakan tentang Haris Hasanuddin.
Nur Kholis, kata dia menjelaskan kepada Lukman bahwa dalam seleksi Harris hanya berada di posisi keempat. Tidak masuk dalam posisi tiga besar. Namun, Ahmadi, mengatakan Lukman tidak menanggapi penjelasan Nur Kholis tersebut.
Baca Juga: Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta
"Tidak ada tanggapan dari beliau (Lukman)," tutup Ahmadi.
Dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag telah menyeret tiga orang. Selain Rommy, kedua orang itu adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Jawa Timur Muhammad Muafaq Wirahadi.
Kedua pejabat Kemenag itu sudah divonis dan menjalani masa tahanan. Untuk Muafaq Wirahadi dihukum selama 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara.
Sedangkan, Haris divonis dua tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider enam bulan kurungan penjara.
Haris dan Muafaq terbukti memberikan uang suap kepada Rommy yang masing-masing berjumlah Rp 325 juta dan Rp 91,4 juta. Kemudian untuk meloloskan mereka berdua, Rommy pun meminta bantuan Lukman Hakim Saifuddin saat masih menjabat Menag .
Berita Terkait
-
Orangnya Dibui, Baliho Romahurmuziy Semringah Berpeci Bahayakan Pengendara
-
Didakwa Terima Suap Bareng Rommy, Menteri Lukman: Cukup Ya, Cukup!
-
Dakwa Romahurmuziy, Jaksa: Menag Lukman Hakim Terima Uang Rp 70 Juta
-
Terseret Kasus Suap, Lukman Hakim Tak Lagi Mau Jadi Menteri Agama
-
Kembali Diperiksa, Romahurmuziy Keluhkan Fasilitas Dispenser Rutan KPK
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Terkini
-
Ancaman Banjir di Depan Mata, Begini Kesiapan Pemprov DKI Hadapi Cuaca Ekstrem hingga Februari 2026
-
Budi Arie Pilih Merapat ke Gerindra, Refly Harun: Tak Ada Lawan dan Kawan Abadi, Hanya Kepentingan!
-
Tinjau Tanggul Baswedan yang Ambruk, Pramono Janji Buatkan Baru Dengan Tinggi 40 Meter
-
Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
-
Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
-
Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
-
BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
-
Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
-
Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
-
Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat