Suara.com - Buntut unggahan meme Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan tata rias tokoh fiksi Joker, Ade Armando dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Terkait laporan itu, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut malah heran. Pasalnya, Fahira Idris selaku pelapor tak mempunyai hubungan dengan Anies.
"Saya heran apa urusan Fahira Idris menggugat saya. Memang dia apanya Anies?" kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (2/11/2019).
Jika unggahan ala Joker yang diunggah di Facebook hendak digugat, maka Anies lah sosok yang harus melapor.
"Kalaulah ada yang mau menggugat saya, orang itu seharusnya Anies Baswedan," sambungnya.
Ade mengakui, meme Anies ala Joker bukanlah garapan dirinya. Namun, ia mengakui ikut serta menyebarluaskan di dunia jagad maya.
"Meme itu sendiri bukan buatan saya. Tapi saya secara sadar menyebarkannya karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan pads Anies dan pada publik," imbuh Ade.
Sebelumnya, laporan tersebut dibuat oleh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (1/11) malam.
Fahira melaporkan dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia tersebut lantaran mengunggah meme Anies di media sosial Facebook. Fahira mengaku, baru melihat unggahan tersebut hari ini.
Baca Juga: Sst... Ada Pesan Kejahatan Human Traficking di Film Hanya Manusia
"Foto (yang diunggah) di facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di lokasi.
Fahira mengaku kaget terkait unggahan Ade di akun Facebook pribadinya. Sebab, dalam meme tersebut terdapat tulisan “Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat".
Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019. Ade disangkakan Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Dipolisikan Fahira karena Meme Anies Joker, Ade Armando: Dia Apanya Anies?
-
Ade Armando Resmi Dilaporkan Polisi, Gara-gara Unggah Meme Anies Joker
-
Minta TGUPP Bantu Masalah Anggaran, Ketua DPRD: Jangan Cuma Nakutin SKPD
-
Unggah Meme Tulisan Al Aibon: 82.2 ke Medsos, Ade Armando Diprotes
-
Mahendra Mundur dari Kepala Bappeda, Anies: Dia Kembali ke Jabatan Lama
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun