Suara.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando mengunggah meme berisi tulisan yang menyinggung kontroversi sejumlah program dalam Rancangan APBD DKI Jakarta 2020.
Tulisan tersebut diunggah Ade ke akun Facebook miliknya, Jumat (1/11/2019).
"Dia yang bukan saudaramu dalam KEIMANAN, bisa jadi adalah saudaramu dalam ANGGARAN (Al-Aibon : 82.8)."
Ia juga menulis, "Aniessssss" pada keterangan meme terseut yang telah lebih dari 105 kali dibagikan dan mendapat seribu emoji.
Sejumlah warganet menyebut bahwa tulisan Ade ini mirip dengan teks Alquran.
Misalnya seperti komentar Pradiptya Mahayana, "Hinalah terus agamamu (menyerupakan tulisan tersebut dengan ayat al qur’an) sampai datang ketetapan Allah."
Begitu juga dengan Mune Zuhdi Talitha yang menulis, "Akan ada azab yang membalas karena kau sudah menghina dan menyerupakan ayat Alqur'an."
Tak berapa lama setelah tulisan itu diunggah ke media sosial, Anggota DPD RI Prov DKI Jakarta Fahira Idris mengaku melaporkan Ade Armando ke Polda Metro Jaya.
Fahira, melalui Twitter, mengatakan melaporkan Ade Armando karena dianggap melanggar UU ITE terkait unggahan foto Gubernur Anies Baswedan yang diubah menjadi seperti Joker.
Baca Juga: Unggah Meme Anies Berwajah Joker, Ade Armando Mau Dipolisikan Fahira Idris
"Bismillah otw POLDA METRO JAYA, untuk melaporkan sdr. ADE ARMANDO yang diduga menyalahi pasal 32 ayat 1 UU ITE. Semoga tidak ada yang kebal hukum di negeri Ini. Al Faatihah," tulis Fahira di Twitter pada Jumat (1/11) sore.
"Jelas, foto di Facebook nya Sdr Ade Armando adalah Foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik pemprov atau milik publik yang diduga dirubah menjadi foto seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik “GUBERNUR JAHAT BERAWAL DARI MENTERI YG DIPECAT”," imbuhnya.
Menurut Fahira, perbuatan Ade ini harus diusut oleh pihak yang berwenang. Ia juga menyebut kalau Ade Armando telah berkali-kali dilaporkan ke polisi karena sering mengungkapkan kalimat kontroversial.
"Saya yakin, Bapak Kapolri yang baru, Bp. Idham Aziz sigap melakukan penegakan hukum karena tidak ada yang kebal hukum di negeri ini. Pelaporan kepada siapapun, apapun pandangan politiknya harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Saya akan kawal kasus ini sampai tuntas," tutup Fahira.
Sebelumnya, kontroversi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta mulai menjadi sorotan warganet setelah anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mengungkapnya ke media sosial.
William menulis di Twitter, Selasa (29/10/2019) malam, telah menemukan anggaran aneh pembelian lem Aibon senilai Rp 82 miliar lebih oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yang berarti seorang murid akan mendapatkan sebanyak dua kaleng lem Aibon setiap bulan.
Berita Terkait
-
Unggah Meme Anies Berwajah Joker, Ade Armando Mau Dipolisikan Fahira Idris
-
Sempat Anggarkan Dana Influencer Rp 5 M, Kadisparbud Jakarta Mundur
-
Heboh Lem Aibon hingga Bolpoin, Nasdem Tantang Anies Buka-bukaan ke Publik
-
DPRD Akan Coret Anggaran Lem Aibon Rp 82 M, Taufik: Beli Buat Apa, Ngelem?
-
Ditantang Gerindra Berantem di Rapat, PSI Ngaku Mengalah sama Senior
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Murka PDIP di Kasus Hogi Minaya Bikin Kapolres Sleman Minta Maaf Akui Salah Terapkan Pasal
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?