Suara.com - Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian minta maaf datang telat menghadiri rapat dengan DPR. Tito mengaku habis menhadiri acara sertijab dengan Kapolri baru Jenderal Idham Azis di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Bahkan Tito mengaku dari Depok ke DPR sudah dapat pengawalan dan mobilnya ngebut.
“Kita tahu dari sana, meskipun pake pengawalan, sudah nggak pakai rem itu pak, tetapi tetap saja telat,” kata Tito di hadapan anggota Komisi II.
Rapat yang seharusnya mulai pukul 13.00 WIB itu molor 30 menit karena menunggu kehadiran Tito. Tito pun ditegur anggota DPR Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi. Johan yang juga eks Jubir Jokowi dan mantan pimpinan KPK meminta Tito agar tidak mengulangi keterlambatan pada rapat-rapat mendatang.
“Lain kali kalau rapat jangan telat,” kata Johan dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Lebih lanjut, Tito mengaku tidak bermaksud untuk tidak menghormati para Dewan di Komisi II atas keterlambatan dirinya. Ia kemudian meminta maaf lantaran tidak tepat waktu.
“Itu saya mohon maaf atas terlambat ini,” ujar Tito.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang