Suara.com - Mendagri Tito Karnavian buka suara terkait larangan mantan terpidana kasus korupsi mencalonkan diri saat Pilkada serentak 2020. Larangan yang dicanangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut rencananya akan masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.
Tito menilai larangan tersebut masih sebatas wacana yang masih dibicarakan. Meski demikian, ia tetap mengembalikan ke publik terkait larangan tersebut.
"Prinsip dari kita terserah publik ya," ujar Tito di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/11/2019).
Mantan Kapolri itu memilih untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil keputusan terkait larangan tersebut. Nantinya, biar publik yang menilai, apakah mantan koruptor mendapat prinsip koreksi atau prinsip pembalasan.
"Mendagri tidak mau mengambil sikap dulu. Saya lebih mengutamakan aspirasi publik. Publik mau mengambil prinsip pembalasan atau prinsip koreksi," kata dia.
Konsep pemasyarakat dalam konteks kekinian, bagi Tito telah bergeser dari konsep pembalasan menjadi rehabilitasi. Sebab, orang yang ditangkap dan diproses masuk penjara masuk dalam konsep pembalasan.
"Dia bikin susah orang dia harus dibikin susah dengan cara masuk penjara, maka disebut dengan prison. Tapi dalam perkembangan lebih lanjut dalam teori ilmu kriminologi sejarah itu fight crime stop the criminal, yang kita perangi adalah perbuatannya bukan orangnya," kata Tito.
Dalam kasus Pilkada ini, eks koruptor kata dia, dapat menerima pembalasan atau koreksi. Contoh dalam konteks pembalasan adalah hak berpolitik. Sementara, konteks koreksi adalah masih ada kebaikan pada narapidana eks koruptor.
"Tapi, kalau saatnya kita mengambil prinsip rehabilitasi mengkoreksi setiap orang pernah berbuat buruk setelah itu bisa juga menjadi baik. Nah kalau dia baik yang sudah baik sudah terkoreksi sudah direhab menjadi baik kembali kenapa nggak dikasih kesempatan mereka untuk memperbaiki diri dan mengabdikan dirinya kepada rakyat," tutup Tito.
Baca Juga: Dukung Gibran di Pilkada Solo, Eks Relawan Jokowi Target Dirikan 100 Posko
Sebelumnya, Ketua KPU RI Arief Budiman menyebutkan dua alasan kenapa melarang terpidana korupsi ikut mencalonkan diri dalam pemilu. Pertama, KPU tidak ingin Kepala Daerah tidak bisa menjalankan amanat karena mesti menjalani proses peradilan.
Arief mengatakan boleh saja orang bilang untuk menyerahkan saja kepada pemilih. Sebab, pemilih nantinya akan memilih yang terbaik.
Tapi faktanya, kata Arief, ada calon kepala daerah yang sudah ditangkap, ditahan, dan dia tidak akan bisa menggunakan hak pilih tapi dia menang Pemilu.
Akhirnya, orang tersebut tidak bisa memimpin karena dirinya harus menjalani proses peradilan. Sehingga ditunjuk orang lain yang memimpin daerah tersebut.
"Ini yang kita enggak mau kan? Saya pikir karena banyak yang melihat itu, seharusnya saran ini bisa diterima," ujar Arief ketika ditemui di Ruang Rapat Komisi II Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Senin (4/11/2019).
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK Semprot Tito di DPR: Lain Kali Rapat Jangan Telat!
-
Tito Karnavian: Idham Azis Tak Mau jadi Kapolri
-
Soal Dana Desa Fiktif, Mendagri Tito Terjunkan Tim ke Konawe
-
Jelang Dilantik Jokowi, Kapolri Idham Azis Curhat Diajak Tito Sembahyang
-
Panglima TNI: Papua Rawan Konflik SARA dan Politik Uang di Pilkada 2020
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya