Suara.com - Korban tewas akibat topan bulbul di Bangladesh dilaporkan mencapai 12 orang dan lima nelayan hilang, menurut pejabat pemerintah, Senin (11/11/2019).
Sebagian besar korban menolak dievakuasi dan meninggal akibat tertimpa pohon besar, kata Enamur Rahman, menteri muda Bangladesh urusan penanggulangan bencana dan bantuan.
Seorang nelayan tenggelam dan lima lainnya hilang setelah kapal yang mereka tumpangi terbalik akibat arus dan angin kencang pada Minggu (10/11), kata otoritas. Sementara itu, 30 nelayan berhasil diselamatkan.
Sekitar 6.000 rumah mengalami rusak parah maupun sedang. Tidak ada laporan soal kerusakan di sejumlah kamp di Bangladesh tenggara, lokasi ratusan ribu pengungsi dari negara tetangga Myanmar tinggal.
Satu kapal pada Senin berlayar ke Pulau St Martin untuk menyelamatkan 1.200 mayoritas turis lokal yang terdampar di lokasi itu selama tiga hari, menurut keterangan kepala eksekutif subdistrik Teknaf, Saiful Islam.
Sementara itu, di Negara Bagian Bengala Barat di India sebanyak tujuh orang meninggal, menurut menteri penanggulangan bencana setempat kepada awak media, Minggu malam. (Reuters/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?