Suara.com - Pendaftaran CPNS 2019 telah dibuka sejak Senin (11/11/2019) malam. Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah membuat surat lamaran.
Surat lamaran menjadi salah satu persyaratan penting yang wajib dipenuhi oleh pelamar. Surat lamaran tersebut selanjutnya diunggah melalui laman resmi penerimaan CPNS.
Format surat lamaran antar instansi baik pusat maupun daerah bisa saja berbeda-beda. Sebab tidak ada standar khusus dalam pembuatan surat lamaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Salah satu contohnya adalah BNP2TKI yang mewajibkan pelamar mengunggah surat lamaran tulis tangan. Syarat surat lamaran tulis tangan bisa saja berbeda dengan syarat instansi lain.
Biasanya format surat lamaran telah diberikan oleh tiap instansi. Sayangnya, tak semua instansi menyertakan format surat lamaran.
Secara umum, dalam surat lamaran tersebut berisi identitas jelas sang pelamar. Mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, jenjang pendidikan, alamat, nomor telepon hingga jabatan yang dilamar.
Pada bagian bawah, pelamar diminta untuk membubuhkan tanda tangan diatas materai Rp 6.000.
Bagi pelamar dianjurkan untuk membaca dokumen pengumuman penerimaan CPNS yang diterbitkan oleh tiap instansi. Sehingga, pelamar dapat membuat surat lamaran dengan benar sesuai dengan format yang diinginkan oleh instansi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Wali Kota Dumai Dilarang ke Luar Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026