Suara.com - Pendaftaran CPNS 2019 telah dibuka sejak Senin (11/11/2019) malam. Salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi untuk mendaftar CPNS adalah membuat surat lamaran.
Surat lamaran menjadi salah satu persyaratan penting yang wajib dipenuhi oleh pelamar. Surat lamaran tersebut selanjutnya diunggah melalui laman resmi penerimaan CPNS.
Format surat lamaran antar instansi baik pusat maupun daerah bisa saja berbeda-beda. Sebab tidak ada standar khusus dalam pembuatan surat lamaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Salah satu contohnya adalah BNP2TKI yang mewajibkan pelamar mengunggah surat lamaran tulis tangan. Syarat surat lamaran tulis tangan bisa saja berbeda dengan syarat instansi lain.
Biasanya format surat lamaran telah diberikan oleh tiap instansi. Sayangnya, tak semua instansi menyertakan format surat lamaran.
Secara umum, dalam surat lamaran tersebut berisi identitas jelas sang pelamar. Mulai dari nama, tempat dan tanggal lahir, jenjang pendidikan, alamat, nomor telepon hingga jabatan yang dilamar.
Pada bagian bawah, pelamar diminta untuk membubuhkan tanda tangan diatas materai Rp 6.000.
Bagi pelamar dianjurkan untuk membaca dokumen pengumuman penerimaan CPNS yang diterbitkan oleh tiap instansi. Sehingga, pelamar dapat membuat surat lamaran dengan benar sesuai dengan format yang diinginkan oleh instansi.
Baca Juga: Jadi Tersangka Suap, Wali Kota Dumai Dilarang ke Luar Negeri
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas