Suara.com - Menteri Pemberdayagunaan Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan penurunan nilai ambang batas (passing grade) bagi peserta calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 tidak akan mempengaruhi kualitas dari calon-calon pengabdi negara tersebut.
Selain masuknya soal baru tentang radikalisme, Tjahjo juga mengatakan penurunan passing grade akibat banyaknya peserta yang tidak lulus hampir satu kabupaten atau kota karena tingginya passing grade.
Tjahjo menerangkan bahwa untuk tes CPNS kali ini akan diberikan soal terkait dengan radikalisme. Masuknya soal radikalisme pun mempengaruhi dengan passing grade yang akhirnya diturunkan.
"Tidak (menurunkan kualitas) karena ada soal radikalisme masuk," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).
Alasan lain passing grade tes CPNS 2019 menjadi lebih rendah dari tahun sebelumnya ialah karena banyak peserta yang tidak lulus. Peserta yang tidak lulus itu bahkan berada di satu kabupaten atau kota.
"Kan kasihan kami butuh pegawai tapi dari hasil tes itu soalnya ketinggian," ujarnya.
"Makanya kemudian diubah, soal wawasan kebangsaan, Pancasila, ancaman secara umum tentang radikalisme," tandasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa dalam tes CPNS 2018, tes khusus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Permenpan Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Dalam Pasal 3 Permenpan Nomor 37 Tahun 2018 tersebut nilai passing grade SKD CPNS itu ditetapkan 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 80 untuk Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: BKN: Instansi Jangan Bikin Persyaratan yang Susahkan CPNS 2019
Sedangkan pada tes CPNS 2019, passing grade untuk tahap SKD menggunakan peraturan dari Permenpan Nomor 24 Tahun 2019. Dalam peraturan itu ditetapkan passing grade 126 poin untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?