Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi RI, untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Zulkifli dicegah bepergian keluar negeri berkaitan kasus dugaan suap usulan dana alokasi khusus dan (DAK) yang telah menjerat dirinya Adnan sebagai tersangka.
"Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 November 2019," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (12/11/2019).
Zulkifli pada Oktober 2019 lalu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, dalam pemeriksaan tersebut Zulkifli belum dilakukan penahanan.
Penetapan tersangka terhadap Zulkifli merupakan hasil pengembangan kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di R-APBN Perubahan tahun anggaran 2018.
Zulkifli diduga memberi uang Rp 550 juta kepada mantan pegawai di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan kawan-kawan. Uang itu untuk memuluskan pengurusan dana alokasi khusus Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
Sementara pada kasus gratifikasi, Zulkifli Adnan diduga menerima uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Berita Terkait
-
Disinggung Azyumardi, Mahfud MD: Saya Tak Bicara Satu Kata Soal KPK
-
KPK Telisik Eks Wabup Lamteng Terkait Pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung
-
Mahfud MD Akui Bakal Senang Kalau Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Beda Omongan di Media dan Depan Jokowi, Mahfud: Saya Sekarang Menteri
-
Soal Aduan Penyiraman Novel Baswedan, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah