Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi RI, untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Zulkifli dicegah bepergian keluar negeri berkaitan kasus dugaan suap usulan dana alokasi khusus dan (DAK) yang telah menjerat dirinya Adnan sebagai tersangka.
"Pencegahan ke luar negeri ini dilakukan selama enam bulan ke depan terhitung sejak 8 November 2019," kata Febri dikonfirmasi, Selasa (12/11/2019).
Zulkifli pada Oktober 2019 lalu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK. Namun, dalam pemeriksaan tersebut Zulkifli belum dilakukan penahanan.
Penetapan tersangka terhadap Zulkifli merupakan hasil pengembangan kasus suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah di R-APBN Perubahan tahun anggaran 2018.
Zulkifli diduga memberi uang Rp 550 juta kepada mantan pegawai di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo dan kawan-kawan. Uang itu untuk memuluskan pengurusan dana alokasi khusus Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
Sementara pada kasus gratifikasi, Zulkifli Adnan diduga menerima uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Berita Terkait
-
Disinggung Azyumardi, Mahfud MD: Saya Tak Bicara Satu Kata Soal KPK
-
KPK Telisik Eks Wabup Lamteng Terkait Pencalonan Mustafa di Pilgub Lampung
-
Mahfud MD Akui Bakal Senang Kalau Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Beda Omongan di Media dan Depan Jokowi, Mahfud: Saya Sekarang Menteri
-
Soal Aduan Penyiraman Novel Baswedan, Dewi Tanjung Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Kapolri Update Ledakan SMAN 72: 29 Siswa Masih Dirawat, Total Korban 96 Orang
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Uang Rp 1000 Jadai Rp 1, Apa Maksudnya?
-
Jokowi Dukung Gelar Pahlawan, Gibran Puji-puji Jasa Soeharto Bapak Pembangunan
-
Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak di SMAN 72, Catatan Pelaku Turut Disita