Suara.com - Wanda, korban sekaligus saksi mata kejadian mobil tabrak skuter listrik GrabWheels membantah pernyataan aparat kepolisian yang menyebut peristiwa itu bukanlah tabrak lari.
Menurutnya, pengendara mobil berinisial DH langsung tancap gas setelah menabrak ia dan lima temannya saat bermain GrabWheels.
Saat kejadian, Wanda bersama dua rekannya, Wulan dan Wanda berhasil menghindari mobil yang melintas dari arah belakang. Meski selamat dari maut, ketiganya tersungkur ke jalan.
Wanda mengaku tidak melihat DH turun dari mobil. Begitu juga L, penumpang mobil bersama DH yang disebut kepolisian menolong korban, Wanda juga membantahnya.
"Enggak, sama sekali enggak turun, kan dia bablas kabur lagi," ujar Wanda saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).
Jellyta, kakak korban tewas yang bernama Wisnu juga membantahnya. Berdasarkan keterangan teman Wisnu lainnya, seorang korban luka-luka bernama Bagus, tersangkut di kaca depan mobil DH yang pecah.
DH disebutnya justru menyingkirkan badan bagus ke tanah dan kembali melajukan mobilnya. Tidak ada pertolongan sama sekali.
"Temannya bilang, dia berhenti buat jatuhin bagus dari kap mobil, terus langsung tancap gas lagi'," kata Jellyta membacakan pesan singkatnya bersama rekan Wisnu.
Sebelumnya, kepolisian mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap kasus mobil tabrak skuter listrik hingga tewaskan dua orang.
Baca Juga: Keterangan Keluarga Korban Tewas Mobil Tabrak Skuter Listrik
Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menyampaikan, kejadian itu bukan kasus tabrak lari. Sebab, menurutnya, pengendara mobil sedan berinisial DH sempat turun setelah kendaraanya menabrak enam orang yang mengendarai skuter listrik.
"Bukan tabrak lari, sekali lagi saya garis bawahi bukan tabrak lari, karena si pengemudi sempat turun," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019).
Diketahui, penggguna GrabWheels bernama Wisnu dan Ammar tewas setelah dihantam sebuah mobil sedan di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari.
Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan DH sebagai tersangka. Penambrak pengguna Grabwheels dijerat Pasal 310 juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Tewaskan 2 Orang, Sopir Sedan Penabrak Penyewa GrabWheels Ternyata Mabuk
-
Tewas di Senayan, Polisi: Pengguna GrabWheels Bukan Korban Tabrak Lari
-
Keterangan Keluarga Korban Tewas Mobil Tabrak Skuter Listrik
-
Pengendara Grabwheels Tewas Ditabrak Mobil, Grab Buka Suara
-
Penabrak Penyewa Skuter Listrik hingga Tewas Jadi Tersangka
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya