Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial DH sebagai tersangka penabrak dua pengendara skuter listrik hingga tewas. Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu (10/11/2019) lalu.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap DH. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 310 juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami jerat (pelaku) dengan pasal 310 juncto pasal 311, dari pemeriksaan tersebut kita sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (13/11/2019).
Fahri menjelaskan, DH saat itu mengendarai mobil camry bersama rekannya berinisial L sedang melintas di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. DH hendak menyalip mobil box yang berada di depannya.
DH yang menyalip lewat lajur kiri justru menabrak enam orang yang sedang mengendarai skuter listrik. Tersangka juga disebut mengendarai mobil dengan kecepatan 40-50 kilometer.
"Betul dia bahwa pada saat ingin menyalip mini bus dengan kecepatan perkiraan 40 sampai 50 kilometer perjam akhirnya menabrak pengendara dari sekuter tersebut," tutur Fahri.
Selain memeriksa DH, kepolisian juga memeriksa satpam di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, L yang duduk di sebelah DH di dalam mobil juga ikut menjalani pemeriksaan.
"Kalau satpam tidak melihat secara langsung karena dia posisinya berada di dalam parkiran GBK, sementara kita juga sudah periksa saksi lain yaitu penumpang disebelahnya dari si pengemudi tersebut," pungkasnya.
Pelaku menabrak tiga orang yang sedang bermain skuter listrik atau grabwheels. Sedangkan dua korban diantaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Wisnu Tewas di Atas Skuter Listrik, Ayah: Anak Saya Ditabrak dari Belakang
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM