Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial DH sebagai tersangka penabrak dua pengendara skuter listrik hingga tewas. Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu (10/11/2019) lalu.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap DH. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 310 juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami jerat (pelaku) dengan pasal 310 juncto pasal 311, dari pemeriksaan tersebut kita sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (13/11/2019).
Fahri menjelaskan, DH saat itu mengendarai mobil camry bersama rekannya berinisial L sedang melintas di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. DH hendak menyalip mobil box yang berada di depannya.
DH yang menyalip lewat lajur kiri justru menabrak enam orang yang sedang mengendarai skuter listrik. Tersangka juga disebut mengendarai mobil dengan kecepatan 40-50 kilometer.
"Betul dia bahwa pada saat ingin menyalip mini bus dengan kecepatan perkiraan 40 sampai 50 kilometer perjam akhirnya menabrak pengendara dari sekuter tersebut," tutur Fahri.
Selain memeriksa DH, kepolisian juga memeriksa satpam di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, L yang duduk di sebelah DH di dalam mobil juga ikut menjalani pemeriksaan.
"Kalau satpam tidak melihat secara langsung karena dia posisinya berada di dalam parkiran GBK, sementara kita juga sudah periksa saksi lain yaitu penumpang disebelahnya dari si pengemudi tersebut," pungkasnya.
Pelaku menabrak tiga orang yang sedang bermain skuter listrik atau grabwheels. Sedangkan dua korban diantaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Wisnu Tewas di Atas Skuter Listrik, Ayah: Anak Saya Ditabrak dari Belakang
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Usut Kuota Khusus hingga Haji Furoda, KPK Sebut Kapusdatin BPH Saksi Penting, Apa Alasannya?
-
Kunjungi Sekolah Rakyat, Prabowo Nostalgia Zaman Akmil: Saya Dulu Satu Kamar 60 Orang
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Soroti Public Speaking Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud MD Geleng-Geleng Kepala: Keliru Tuh!
-
KPK Tetapkan Status Rudy Tanoesoedibjo sebagai Tersangka Kasus Korupsi Penyaluran Bansos
-
Aksi Sadis Cucu Pemilik Kios Pecel Lele di Bogor, Nenek dan Pamannya Dibakar Hidup-hidup!
-
Mahfud MD Bongkar Alasan Sri Mulyani Nyaris Mundur: Kecewa Rumah Dijarah, Negara Tak Lindungi
-
Fadli Zon Digugat ke Pengadilan, Korban Pemerkosaan 1998 Titipkan Pesan Mendalam!
-
Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi
-
Gentlemen vs Drama: Perang Ucapan Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Soal Tes DNA Ulang di Singapura