Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial DH sebagai tersangka penabrak dua pengendara skuter listrik hingga tewas. Peristiwa nahas itu terjadi di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu (10/11/2019) lalu.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap DH. Pelaku disangkakan melanggar Pasal 310 juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami jerat (pelaku) dengan pasal 310 juncto pasal 311, dari pemeriksaan tersebut kita sudah tetapkan sebagai tersangka," ujar Fahri di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (13/11/2019).
Fahri menjelaskan, DH saat itu mengendarai mobil camry bersama rekannya berinisial L sedang melintas di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. DH hendak menyalip mobil box yang berada di depannya.
DH yang menyalip lewat lajur kiri justru menabrak enam orang yang sedang mengendarai skuter listrik. Tersangka juga disebut mengendarai mobil dengan kecepatan 40-50 kilometer.
"Betul dia bahwa pada saat ingin menyalip mini bus dengan kecepatan perkiraan 40 sampai 50 kilometer perjam akhirnya menabrak pengendara dari sekuter tersebut," tutur Fahri.
Selain memeriksa DH, kepolisian juga memeriksa satpam di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, L yang duduk di sebelah DH di dalam mobil juga ikut menjalani pemeriksaan.
"Kalau satpam tidak melihat secara langsung karena dia posisinya berada di dalam parkiran GBK, sementara kita juga sudah periksa saksi lain yaitu penumpang disebelahnya dari si pengemudi tersebut," pungkasnya.
Pelaku menabrak tiga orang yang sedang bermain skuter listrik atau grabwheels. Sedangkan dua korban diantaranya meninggal dunia.
Baca Juga: Wisnu Tewas di Atas Skuter Listrik, Ayah: Anak Saya Ditabrak dari Belakang
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Jual Video Asusila via Telegram, Pasangan Muda di Kediri Ditangkap Polisi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Okupansi Hotel Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Anjlok Drastis, Banyak Pembatalan
-
KY Uji Kualitas Ratusan Calon Hakim Agung, Masyarakat Diajak 'Kuliti' Rekam Jejak Peserta
-
Nyawa Melayang Gara-gara Senggolan, Pembacok Karyawan Pabrik Roti di Cengkareng Akhirnya Ditangkap!
-
Pedas! Gus Ipul Semprot Amien Rais: Saya Selalu Ingat Gus Dur, Dia Gak Bisa Dipercaya!
-
Satu Siswa Dapat 4 Pasang, Intip Penampakan Sepatu Sekolah Rakyat yang Dibanderol hingga Rp640 Ribu
-
Heboh Sepatu Rp 700 Ribu untuk Siswa Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bongkar Faktanya!
-
SDN Tebet Barat 08 Pagi Terapkan Belajar Daring Usai Tembok Kantin Ambruk Terkikis Air
-
Peneliti Soroti Keberadaan DPN dan Potensi Dominasi Kemenhan, Ini Bahayanya