Suara.com - Sebuah mobil merk toyota camry menabrak penyewa skuter listrik hingga dua orang tewas di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat pada Minggu (10/11/2019). Mobil yang dimiliki seorang pria berinisial DH ini ringsek karena kejadian itu.
Berdasarkan foto yang diberikan pihak keluarga korban tewas, body mobil itu terlihat rusak parah di bagian samping depan. Bemper mobil terlihat ringsek parah hingga copot.
Lampu kiri mobil juga terlihat pecah. Selain itu spion kiri mobil itu rusak parah dan copot menggantung.
Pada bagian kaca penumpang depan terlihat pecah yang cukup lebar. Bahkan kaca itu terlihat memiliki lubang yang besar.
Menurut Jellyta, kakak korban tewas bernama Wisnu, mobil itu kini telah disita kepolisian. Ada juga tiga skuter listrik milik penyewa yang disebutnya rusak parah hingga patah.
"Pas ke polisi saya dikasih lihat itu skuter parah rusaknya sampai ada yang patah juga yang dinaikin Wisnu (korban tewas) kayaknya," ujar Jellyta di rumahnya yang berada di Jalan Asrama Polri, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur pada Rabu (13/11/2019).
Selain itu, salah seorang korban selamat bernama Wanda menyebut tabrakan itu membuat salah seorang rekannya, Bagus yang luka-luka tersangkut di kaca. Ia menyebut DH si pengemudi sempat menyingkirkan Bagus dari kacanya ke tanah.
"Dia berhenti buat jatuhin bagus dari kap mobil, terus langsung tancap gas lagi," kata Wanda saat dihubungi.
Sementara itu, Kakak dari Ammar, korban tewas kedua melalui akun media sosial twitternya @nitalutfi menyebut bemper dan plat nomor kendaraan mobil itu terjatuh. Belakangan benda itu digunakan kepolisian untuk menelusuri pelaku.
Baca Juga: Setelah Telan Nyawa, Polisi Larang GrabWheels Berkeliaran di Jalan Raya
"Beruntungnya bamper dan plat mobil tersebut jatuh di sekitar TKP. Polisi melacak plat mobil pelaku dan menangkap pelaku tersebut," jelas Nita.
Ibu Wisnu, Muhimah (47) menyatakan tak mau menerima jika ada tawaran damai dari pihak keluarga. Ia meminta agar kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi kepada pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Oh enggak, enggak mau. Gimana pun juga harus diproses (hukum)," ujar Muhimah di rumahnya, Jalan Asrama Polri, Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Sebelumnya, kejadian mobil sedan tabrak skuter berujung pada tewasnya dua orang bernama Wisnu dan Ammar. Keduanya sedang mengendarai skuter di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat.
Selain menewaskan dua orang, ada juga korban luka-luka karena kejadian itu. Sementara pihak keluarga Wisnu meminta agar kasus ini diusut tuntas melalui jalur hukum.
Kekinian, DH telah ditetapkan sebagai tersangka. Fahri mengatakan petugas kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap DH. Pelaku disangkakan Pasal 310 juncto Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berita Terkait
-
Setelah Telan Nyawa, Polisi Larang GrabWheels Berkeliaran di Jalan Raya
-
Bantah Polisi, Korban GrabWheels Maut Ngaku Penabraknya Langsung Kabur
-
Tewaskan 2 Orang, Sopir Sedan Penabrak Penyewa GrabWheels Ternyata Mabuk
-
Tewas di Senayan, Polisi: Pengguna GrabWheels Bukan Korban Tabrak Lari
-
Keterangan Keluarga Korban Tewas Mobil Tabrak Skuter Listrik
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya