Suara.com - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring tak mempersoalkan mantan kader PKS membuat partai baru. Tifatul hanya meminta mereka untuk tidak mengacak-acak PKS dalam perekrutan kader mereka.
Sebagaimana diketahui, nama mantan kader PKS Fahri Hamzah bersama Anis Matta menginisiasi terbentuknya Partai Gelora.
“Silakan saja kalau bagi saya sih mereka membuat partai baru monggo tapi jangan ngacak-ngacak lagi di sini,” kata Tifatul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Tifatul memperingatkan seandainya ada kader yang tertarik bergabung dengan partai politik lainnya, maka Tifatul mengimbau agar kader tersebut mengundurkan diri dari PKS. Pasalnya, ia tidak ingin namtinya ada kader yang bermakn dua kaki baik di PKS maupun di partai lainnya.
“Bagi saya pilihan bebas tapi kalau sudah memilih silakan keluar dari PKS. Jangan istilahnya mendua itu terus merekrut kader-kader di dalam,” ujarnya.
Menurutnya, perekrutan kader PKS oleh partai baru semisal Gelora memiliki dampak tersendiri di internal partai.
Ia kemudian mencontohkan pindahnya Dedy Mizwar dari Partai Demokrat ke Partai Gelora yang juga dirasakan berdampak bagi partai sebelumnya.
“Jangan kan PKS, umpanya ada seorang aktivis Partai Demokrat pun melihat Dedy Mizwar direkrut juga tersinggung kan, gitu. Buat yang baru seperti PSI misalkan kan fair ide-ide baru tokoh-tokohnya tokoh-tokoh baru, ya monggo silakan orang bebas kok berdemokrasi. Ini lagi liat aja nanti didukung masyarakat atau tidak,” tandasnya.
Baca Juga: Pidato di Rakernas PKS, Anies: Sekarang Musim Peluk-pelukan
Berita Terkait
- 
            
              Sindir PSI, Akun Palsu Partai Gelora Tepergok Obral Foto Tante-tante
 - 
            
              Merapat ke Partai Gelora, Fahri Sebut Deddy Mizwar Sempat 'Dibuang' PKS
 - 
            
              Anis Matta Akui Partai Gelora Dibentuk Karena Konflik di Internal PKS
 - 
            
              Pilkada 2020, Partai Gelora Sebut 20 Kader Siap Maju Calon Kepala Daerah
 - 
            
              Sah! Anis Matta Jabat Ketua Umum Partai Gelora Indonesia
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus