Suara.com - Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 atau PA 212, Slamet Maarif, meminta aparat kepolisian menangkap dan mengadili Sukmawati Soekarnoputri. Slamet menilai pernyataan Sukawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno dinilai telah menistakan agama.
Slamet mengatakan dugaan adanya penistaan agama yang dilakukan oleh putri Soekarno itu harus segera diproses secara hukum.
"Ini diduga ada penodaan agama, oleh karenanya kepolisian harus proses secara hukum Sukmawati. Proses, tangkap dan adili," kata Slamet saat dihubungi, Senin (18/11/2019).
Menurut Slamet, sikap Sukmawati sebagai tokoh sekaligus putri Soekarno sangat tidak pantas. Pernyataan Sukmawati dinilai Slamet justru mempermalukan nama baik Soekarno.
"Sangat tidak pantas dan mempermalukan ayahandanya sendiri," ujarnya.
Diketahui, berdasarkan video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Alquran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.
"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati.
Buntut dari ucapannya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11) lalu.
Sukmawati dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).
Baca Juga: Penabrak Penyewa Skuter Grabwheels Akhirnya Ditahan Polisi
Sekretaris Jenderal Korlabi Habib Novel Bamukmin mengatakan, dirinya mendampingi Ratih melaporkan Sukmawati. Novel menduga, Sukmawati melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan cara membandingkan sang rasul dengan sosok Bung Karno.
Pihaknya melaporkan Sukmawati kepada polisi atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a KUHP. Laporan tersebut tertuang dalam nomor laporan LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
"Menurut yang saya dengar saat pendampingi Ibu Ratih, dia merasa Nabi Muhammad dihina, karena dibandingkan dengan Soekarno," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China