Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraski Partai Gerindra Desmond J Mahesa meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memastikan kembali alasan pemberian grasi untuk terpidana korupsi mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Diketahui, Presiden Jokowi pemberian grasi kepada Annas Maamun dengan alasan kemanusiaan, mengingat usianya yang sudah 78 tahun dan disebut sakit-sakitan.
“Kalau tidak sakit, berarti presiden memberikan (grasi) ini tidak sesuai dengan pemberantasan korupsi, berbanding terbalik dengan statement beliau tentang pemberantasan korupsi, ini kan harus kita pertanyakan,” kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Terkait grasi tersebut, kata Desmond, Komisi III juga bakal mengkonfirmasi kembali ke Kementerian Hukum dan HAM yang merekomendasi pemberian grasi Annas kepada Jokowi. Pertanyaan itu nantinya bakal disampaikan Komisi III saat menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
“Ya yang jadi soal, kalian cek bener gak itu, kalau enggak bener, itu kan tipu-tipu, kasihan pak Jokowi ditipu sama Kementerian Hukum dan HAM misalnya, itu yang saya bilang,” kata Desmond.
Sebaliknya, jika memang ternyata benar Annas menderita sakit berkepanjangan di usianya yang sudah menua, maka Desmond tidak mempermasalahkan pemberian grasi terhadap mantan gubernur Riau itu. Desmond malah menyarankan agar Jokowi dapat memberikan grasi pengampunan sekaligus terhadap Annas.
“Iya, kalau iya ya dibantu Annas Maamun itu, kalau renta itu kenapa satu tahun, kasih pengampunan gitu grasi pengampunan aja agar bisa berobat, gak apa-apa. Kasus lain Sau Kani dulu, mantan bupati Kutai Kertanegara,” tandasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi memberikan grasi ke terpidana korupsi Annas Maamun. Annas merupakan mantan Gubernur Riau Annas Maamun yang merupakan terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto menyatakan Annas Maamun diberikan grasi berdasarkan surat keputusan Presiden Jokowi.
Baca Juga: KPK Kaget, Jokowi Beri Grasi Terpidana Korupsi Annas Maamun
"Bahwa memang benar, terpidana H. Annas Maamun mendapat grasi dari presiden berdasarkan keputusan presiden nomor: 23/G tahun 2019 tentang Pemberian grasi tanggal ditetapkan tanggal 25 Oktober 2019," kata Ade dalam pernyataan persnya ke Suara.com, Selasa (26/11/2019).
Berita Terkait
-
Anies Punya Jabatan Baru, Akan Dilantik Jokowi Sebentar Lagi
-
Jokowi Beri Grasi ke Koruptor Annas, Istana: Tanya ke Menkumham Yasonna
-
KPK Kaget, Jokowi Beri Grasi Terpidana Korupsi Annas Maamun
-
SEA Games: Jokowi Akan Lepas Kontingen Indonesia di Istana Bogor Rabu Sore
-
Sebut Wacana RUU KKR Tidak Relevan, KontraS: Jokowi Harus Terbitkan Perpres
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park
-
Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo
-
Usai Hadiri KTT ASEAN, Prabowo Langsung Kunjungi Pulau Miangas di Perbatasan RI - Filipina
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir