Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tak ingin komentar banyak terkait adanya usulan mengenai amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Mahfud mengatakan hal itu merupakan urusan politik MPR bersama partai politik. Ia menyebut Menteri tidak boleh bicara banyak soal usulan tersebut.
"Itu urusan politik urusan MPR, bukan urusan menteri, menteri enggak boleh bicara 3 periode, itu keputusan MPR dan Parpol," tegas Mahfud, usai melaporkan LHKPN, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (2/12/2019).
Sebagai Menkopolhukam, Mahfud mengatakan akan menjaga stabilitas bila memang wacana terkait perubahan amandemen UU 1945 dilakukan. Bukan, untuk turut terlibat dalam pembahasan tersebut.
"Kalau stabilitasnya kami jaga, kalau mau sidang kami jaga. Kalau subtansinya tidak boleh kita ini," tutup Mahfud
Siang tadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pihak-pihak yang menggusulkan masa jabatan presiden bisa tiga periode sama saja menampar serta menjerumuskan dirinya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya), satu, ingin menampar muka saya, yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka, yang ketiga ingin menjerumuskan," ucap dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029