Suara.com - Penasehat hukum Burhanuddin dari terdakwa Luthfi Alfiandi, pemuda yang membawa Bendera Merah Putih saat melakukan aksi bersama siswa STM dan SMK di depan DPR RI pada September lalu, mengajukan penangguhan penahanan kliennya kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Jadi mengingat beliau masih muda dan masih panjang masa depan hidupnya jadi kami dari Penasehat Hukum mengajukan penangguhan penahanan," kata Burhanuddin di akhir persidangan, Kamis (12/12/2019).
Pengajuan penangguhan yang dilakukan Burhanuddin didukung oleh tiga orang anggota DPR RI yaitu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dan dua anggota komisi III DPR RI Habiburokhman dan Didik Mukrianto.
Ketiga orang tersebut berperan sebagai penjamin penundaan masa penahanan dan memastikan Luthfi tidak akan melarikan diri, mempersulit pemeriksaan, menghilangkan bukti, dan mengulangi perbuatan pidananya.
"Mereka turut menjamin bahwa Luthfi akan memenuhi panggilan apabila diperlukan untuk kepentingan, penuntutan, dan atau peradilan," kata Burhanuddin sebagaimana dilansir Antara.
Menanggapi permintaan tersebut, Hakim Ketua persidangan Bintang AL langsung menjawab akan mempertimbangkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa.
"Baik, akan kami pertimbangkan, tentunya majelis hakim akan bermusyawarah terlebih dahulu untuk mengetahui dapat atau tidaknya permohonan tim kuasa hukum dikabulkan," kata Hakim Bintang.
Burhanuddin mengatakan pihaknya tidak akan mengajukan eksepsi dan menginginkan pemeriksaan segera dilakukan oleh majelis hakim.
Ada tiga dakwaan alternatif yang didakwakan kepada Luthfi yaitu pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, pasal 170 KUHP, serta pasal 218 KUHP.
Baca Juga: Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada minggu depan Rabu, 18 Desember 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum.
Berita Terkait
-
Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif
-
Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Fahri Hamzah: Mari Doakan Luthfi!
-
Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Tagar #FreedomForLuthfi Trending
-
Hari Ini Sidang Perdana Luthfi Si Pembawa Bendera Demo STM
-
PN Jakpus Gelar Perdana Pemuda Bawa Bendera Merah Putih Saat Demo Anak STM
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat