Suara.com - Luthfi Alfiandi (21) si pembawa bendera Merah Putih dalam aksi demo tolak RKUHP di kawasan DPR/MPR RI akan menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (12/12/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan dukungan kepada Luthfi.
Ia mengajak pengikutnya untuk memanjatkan doa untuk si pembawa bendera yang fotonya viral tersebut.
"Mari doakan dan dukung Luthfi," tulis Fahri dalam kicauan yang diunggahnya pada Kamis (12/12/2019) di akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah.
Fahri juga memohon agar hakim dalam persidangan Luthfi memberikan keadilan.
"Kita harus meminta penjelasan yang benar dari ruang sidang. Bapak hakim mohon temukan #KeadilanBagiLuthfi" ujarnya.
Ia pun menggunggah ulang video berdurasi 23 detik yang isinya ajakan untuk mendukung Luthfi Alfiandi. Video itu bersumber dari akun Twitter @imandnugroho.
"Kamis (12/12) ini, Luthfi sang pembawa bendera diadili di PN Jakarta Pusat. Akankah Luthfi dihukum setelah berdemonstrasi? #ReformasiDikorupsi," tulis @imandnugroho.
Dukungan dari Fahri Hamzah ini kemudian direspon warganet. Mereka memberikan komentar di kicauan itu dan melampirkan tagar #FreedomForLuthfi.
Untuk diketahui, dukungan kepada Luthfi terus meningkat terlihat dari tagar #FreedomForLuthfi yang telah dipakai dalam lebih dari 12 ribu kicauan hingga masuk daftar trending topik Twitter pada Kamis (12/12).
Baca Juga: Mensos Minta Riset terkait Program Pemberdayaan Sosial Diperkuat
Menurut laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Luthfi diagendakan pukul 14.00 WIB di ruang Kusuma Admaja 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terdapat dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengurus kasus pria yang akrab dipanggil Dede itu.
Luthfi diamankan oleh Kepolisian karena diduga ikut melakukan kerusuhan pada saat aksi pelajar STM berlangsung di sekitar gedung DPR/MPR RI pada September 2019. Ia dikenakan empat pasal sekaligus, yakni pasal 170, 212, 214 dan 218 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
Terkini
-
Ranking FIFA Indonesia Sudah Naik 31 Tingkat, FIFA ASEAN Cup 2026 Ujian Menuju 100 Besar
-
Nana, Kim Dan, dan Jung Gun Joo Dipastikan Bintangi Serial Netflix Materesa
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
Bukan Sekadar Hemat Listrik, Teknologi Cerdas Menjaga Keselamatan Pasien di RS Telogorejo
-
Rudal Iran Hantam Pangkalan AS Respons Atas Tragedi Pernikahan Kuhestak
-
Tak Lagi Jual Basah, Lampung Kini Bidik Cuan Berlipat via Hilirisasi Jagung
-
3 Rekomendasi Kulkas dengan Dispenser Air dan Pembuat Es, Mulai Rp3 Jutaan
-
Musuh LC: Mitsubishi Pajero 2026 Kembali Hadir, Ini Spesifikasinya
-
Alun-Alun Kota Bogor Kembali Bau Pesing dan Dipenuhi Botol Air Kencing
-
Berawal dari Jakarta, Kronologi Kasus Smart Board Chromebook yang Berujung OTT Bupati Muara Enim