Suara.com - Luthfi Alfiandi (21) si pembawa bendera Merah Putih dalam aksi demo tolak RKUHP di kawasan DPR/MPR RI akan menjalani sidang perdana hari ini, Kamis (12/12/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan dukungan kepada Luthfi.
Ia mengajak pengikutnya untuk memanjatkan doa untuk si pembawa bendera yang fotonya viral tersebut.
"Mari doakan dan dukung Luthfi," tulis Fahri dalam kicauan yang diunggahnya pada Kamis (12/12/2019) di akun Twitter pribadinya, @Fahrihamzah.
Fahri juga memohon agar hakim dalam persidangan Luthfi memberikan keadilan.
"Kita harus meminta penjelasan yang benar dari ruang sidang. Bapak hakim mohon temukan #KeadilanBagiLuthfi" ujarnya.
Ia pun menggunggah ulang video berdurasi 23 detik yang isinya ajakan untuk mendukung Luthfi Alfiandi. Video itu bersumber dari akun Twitter @imandnugroho.
"Kamis (12/12) ini, Luthfi sang pembawa bendera diadili di PN Jakarta Pusat. Akankah Luthfi dihukum setelah berdemonstrasi? #ReformasiDikorupsi," tulis @imandnugroho.
Dukungan dari Fahri Hamzah ini kemudian direspon warganet. Mereka memberikan komentar di kicauan itu dan melampirkan tagar #FreedomForLuthfi.
Untuk diketahui, dukungan kepada Luthfi terus meningkat terlihat dari tagar #FreedomForLuthfi yang telah dipakai dalam lebih dari 12 ribu kicauan hingga masuk daftar trending topik Twitter pada Kamis (12/12).
Baca Juga: Mensos Minta Riset terkait Program Pemberdayaan Sosial Diperkuat
Menurut laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Luthfi diagendakan pukul 14.00 WIB di ruang Kusuma Admaja 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terdapat dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengurus kasus pria yang akrab dipanggil Dede itu.
Luthfi diamankan oleh Kepolisian karena diduga ikut melakukan kerusuhan pada saat aksi pelajar STM berlangsung di sekitar gedung DPR/MPR RI pada September 2019. Ia dikenakan empat pasal sekaligus, yakni pasal 170, 212, 214 dan 218 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps