Suara.com - Sidang perdana seorang pemuda bernama Luthfi Alfiandi (21) sebagai pembawa Sang Merah Putih saat aksi siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di kawasan DPR/MPR RI dan fotonya viral, dijadwalkan berlangsung Kamis (12/12/2019) siang, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Berdasarkan laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang Luthfi diagendakan pukul 14.00 WIB di ruang Kusuma Admaja 1 dengan agenda pembacaan dakwaan.
Terdapat dua Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ditugaskan untuk mengurus kasus pria yang akrab dipanggil Dede itu. Pemuda ini dilaporkan banyak dukungan di media sosial.
Dukungan dari para pendukung Luthfi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Bebaskan Luthfi pun tersebar di media sosial meminta masyarakat untuk hadir dalam sidang perdana itu.
Berkas Luthfi diketahui sudah dilimpahkan sejak tiga minggu lalu oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (15/11).
Tahan juga menegaskan proses pidana Luthfi tidak terkait dengan pose Luthfi yang membawa bendera Indonesia dalam demo, namun karena usia Luthfi yang bukan pelajar dan menimbulkan kerusuhan pada saat demo di DPR/MPR RI berlangsung.
"Itu bukan STM, sudah lulus itu, umurnya saja sudah 20 tahun," kata Tahan.
Luthfi diamankan oleh Kepolisian karena diduga ikut melakukan kerusuhan pada saat aksi pelajar STM berlangsung di depan DPR RI pada September 2019.
Baca Juga: Pembuat WAG Anak STM Bertambah jadi 12 Tersangka, Usianya Masih Anak-anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan