Suara.com - Negara menjamin warganya memeluk agama dan merayakan hari raya keagamaan. Maka dari itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan untuk tidak dilakukan sweeping saat perayaan keagamaan.
"Di negara ini konstitusi kita menjamin, sudah jelas tegas di konstitusi kita tegas konstitusi kita menjamin memeluk agama dan kepercayaan masing-masing tidak ada yang perlu diragukan untuk itu," ujar Jokowi di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (18/12/2019).
Arahan ini sudah disampaikan Jokowi saat rapat terbatas pekan lalu. Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis menindak tegas pelaku sweeping selama Natal dan tahun baru.
Polri pun menjamin dan mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan pada momen itu.
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud Md menegaskan tidak boleh ada sweeping saat perayaan Natal. Dia mengatakan sweeping oleh pihak swasta tidak diperkenankan.
"Oh ndak boleh dong. Sweeping, bukan hanya di hari Natal, di hari apa pun ndak boleh ada sweeping oleh pihak swasta," kata Mahfud Md di Hotel Sari Pasific, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
Berita ini sebelumnya dimuat Covesia.com jaringan Suara.com dengan judul "Jokowi Kembali Bicara Soal Larangan Sweeping Saat Natal"
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group