Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo menegaskan tak akan mundur dalam memperjuangkan wacana pencabutan aturan larangan ekspor benih lobster. Edhy mengatakan wacana tersebut kekinian tengah dikaji.
Hal itu dikatakan Edhy dalam acara pembukaan Pertemuan Regional ke-II Komite Pengelola Bersama Perikanan Tuna, di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Edhy menuturkan, pihaknya tengah melakukan kajian pada 29 aturan yang dinilainya menuai polemik di masyarakat. Salah satunya termasuk aturan larangan ekspor benih lobster.
"Kami sedang mematangkan ada 29 aturan yang selama ini menjadi polemik. Kami sedang kaji termasuk (aturan larangan ekspor benih) lobster," kata Edhy.
Politikus Partai Gerindra itu kemudian menyadari bahwa wacana dirinya mencabut aturan larangan ekspor benih lobster akan menuai pro dan kontra. Meski demikian, ia tetap memperjuangkan pencabutan larangan ekspor benih lobster tersebut.
"Anda pasti tertawa melihat lobster. Saya tidak akan pernah mundur, karena yang saya perjuangkan adalah keberlanjutan nelayan kita, lingkungan kita, alam kita," ujarnya.
Kendati begitu, saat awak media hendak menanyakan lebih lanjut terkait wacana pencabutan aturan larangan ekspor benih lobster, Edhy justru memilih bungkam.
Edhy berdalih agar semua pihak menunggu hingga hasil kajian terkait wacana pencabutan aturan larangan ekspor benih lobster selesai.
"Tunggu waktunya ya, tunggu waktunya," ucapannya.
Baca Juga: Line Nobatkan Susi Pudjiastuti sebagai Tokoh Publik Paling Dikagumi di 2019
Untuk diketahui, Meteri Edhy mendapatkan protes dari publik karena akan membuka ekspor benih lobster yang sebelumnya sempat dilarang oleh Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019 Susi Pudjiastuti.
Susi mengeluarkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting dan Rajungan.
Akibat wacana tersebut, banyak pengguna media sosial yang malah menyerang Edhy. Tagar #TenggelamkanEdhyPrabowo menjadi trending topok di Twitter pada Selasa (17/12/2019). Hingga Selasa pagi, tercatat ada 7.680 cuitan.
Banyak warganet yang menyampaikan protes terkait wacara ekspor benih lobster. Mereka berharap pemerintah menghapus wacana tersebut lantaran akan merugikan para nelayan dan mengancam kelestarian komoditas laut.
"Ekspor benih lobster membuat Ekspor lobster melemah. Kebijakan ini sangat menguntungkan Kartel dan sangat merugikan nelayan. Selain merugikan nelayan. Ekspor benih lobster bisa mengakibatkan lobster di Indonesia punah. #TenggelamkanEdhyPrabowo," tulis @03.Nakula.
Berita Terkait
-
Edhy Prabowo Ekspor Benih Lobster, Ini Kata Presiden Jokowi
-
Line Nobatkan Susi Pudjiastuti sebagai Tokoh Publik Paling Dikagumi di 2019
-
Ide Edhy Prabowo Soal Lobster Dianggap Aneh dan 4 Berita Viral Lain
-
Menteri Edhy Buka Keran Ekspor Benih Lobster, Ma'ruf: Dikaji Saja Dulu
-
Eksportir Skakmat Edhy Prabowo soal Lobster: Ini Ide Teraneh yang Saya Tahu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!