Suara.com - Muhammad Iwan Ismail, lelaki berusia 30 tahun diadili atas tindakan pelecehanan yang ia lakukan kepada seorang perempuan berusia 19 tahun.
Tindakan pelecehan tersebut terjadi pada 12 Juli 2019. Iwan Ismail yang berprofesi sebagai seorang perawat di Kuantan, Pahang, Malaysia dilaporkan meraba organ intim pasiennya.
Disadur dari laman Chinapress, Kamis (19/12/2019), lelaki itu meminta korban untuk melepaskan celananya.
Kemudian, ia secara sengaja beberapa kali menyentuh organ intim korban selama pemeriksaan.
Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma. Tak lama, korban lalu melaporkan tindak pelecehan tersebut kepada polisi, hingga pelaku ditangkap.
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (18/12), pengacara pelaku menyebut kliennya tidak bersalah.
Ia juga memberikan pembelaan bahwa istri pelaku yang merupakan petugas medis senior di klinik yang sama tengah hamil besar.
Pelaku kemudian ditawarkan untuk membayar jaminan sebesar 2.500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 8,4 juta dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun sesuai pasal 354 KUHP, kalau pelaku terbukti melakukan pelecehan, maka terancam hukuman pidana 10 tahun dan denda atau hukuman cambuk.
Baca Juga: Pimpin Salat, Imam Masjid Syok Ada Ular Kobra di Balik Sajadah
Hingga kekinian, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Iwan Ismail. Sementara untuk sidang selanjutnya akan digelar pada Januari 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Jejak Korupsi POME: Dari Kantor ke Rumah, Kejagung 'Kunci' Pejabat Bea Cukai
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?