Suara.com - Muhammad Iwan Ismail, lelaki berusia 30 tahun diadili atas tindakan pelecehanan yang ia lakukan kepada seorang perempuan berusia 19 tahun.
Tindakan pelecehan tersebut terjadi pada 12 Juli 2019. Iwan Ismail yang berprofesi sebagai seorang perawat di Kuantan, Pahang, Malaysia dilaporkan meraba organ intim pasiennya.
Disadur dari laman Chinapress, Kamis (19/12/2019), lelaki itu meminta korban untuk melepaskan celananya.
Kemudian, ia secara sengaja beberapa kali menyentuh organ intim korban selama pemeriksaan.
Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma. Tak lama, korban lalu melaporkan tindak pelecehan tersebut kepada polisi, hingga pelaku ditangkap.
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (18/12), pengacara pelaku menyebut kliennya tidak bersalah.
Ia juga memberikan pembelaan bahwa istri pelaku yang merupakan petugas medis senior di klinik yang sama tengah hamil besar.
Pelaku kemudian ditawarkan untuk membayar jaminan sebesar 2.500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 8,4 juta dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun sesuai pasal 354 KUHP, kalau pelaku terbukti melakukan pelecehan, maka terancam hukuman pidana 10 tahun dan denda atau hukuman cambuk.
Baca Juga: Pimpin Salat, Imam Masjid Syok Ada Ular Kobra di Balik Sajadah
Hingga kekinian, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Iwan Ismail. Sementara untuk sidang selanjutnya akan digelar pada Januari 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Otak di Balik 17+8 Tuntutan Rakyat: Siapa Sebenarnya Afutami yang Viral di Medsos?
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Dulu Raja Rokok Hingga Saham, Kini Gudang Garam Berada di Tepi Jurang
-
Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
-
Skandal Domino Menteri Kehutanan: Beneran Nggak Kenal atau Tanda Hilangnya Integritas?
Terkini
-
Demo 8 September 2025: Tiga Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, dari Isu Papua hingga Munir
-
Pramono Anung Ungkap Perbaikan Lift dan JPO Halte Polda dan Senen yang Terbakar Capai Rp20 Miliar
-
Daftar 15 Calon Hakim Agung yang Diajukan Komisi Yudisial ke DPR RI
-
KPAI Ungkap 'Filisida Maternal' di Balik Tragedi Ibu Racuni 2 Anak, Desak Polisi Usut Wasiat Pilu
-
Penggugat Gibran dan KPU Jelaskan Alasan di Balik Permintaan Uang Rp125 Triliun
-
Geger Mayat Pria Hanyut di Kalimalang Jaktim, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
Halte Transjakarta Senen Sentral Ganti Nama Jadi Jaga Jakarta, Pramono Pesan Jangan Dibakar Lagi
-
Potret Pilu Guru Honorer: Belasan Tahun Mengabdi, Gaji Hanya Puluhan Ribu Rupiah!
-
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor untuk Dalami Barang Bukti dari Rumah Gus Yaqut
-
Kerugian Ditaksir Rp1,2 Miliar, Kebakaran Hebat Food Court di Fatmawati karena Apa?