Suara.com - Muhammad Iwan Ismail, lelaki berusia 30 tahun diadili atas tindakan pelecehanan yang ia lakukan kepada seorang perempuan berusia 19 tahun.
Tindakan pelecehan tersebut terjadi pada 12 Juli 2019. Iwan Ismail yang berprofesi sebagai seorang perawat di Kuantan, Pahang, Malaysia dilaporkan meraba organ intim pasiennya.
Disadur dari laman Chinapress, Kamis (19/12/2019), lelaki itu meminta korban untuk melepaskan celananya.
Kemudian, ia secara sengaja beberapa kali menyentuh organ intim korban selama pemeriksaan.
Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma. Tak lama, korban lalu melaporkan tindak pelecehan tersebut kepada polisi, hingga pelaku ditangkap.
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (18/12), pengacara pelaku menyebut kliennya tidak bersalah.
Ia juga memberikan pembelaan bahwa istri pelaku yang merupakan petugas medis senior di klinik yang sama tengah hamil besar.
Pelaku kemudian ditawarkan untuk membayar jaminan sebesar 2.500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 8,4 juta dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun sesuai pasal 354 KUHP, kalau pelaku terbukti melakukan pelecehan, maka terancam hukuman pidana 10 tahun dan denda atau hukuman cambuk.
Baca Juga: Pimpin Salat, Imam Masjid Syok Ada Ular Kobra di Balik Sajadah
Hingga kekinian, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Iwan Ismail. Sementara untuk sidang selanjutnya akan digelar pada Januari 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aston Villa Siap Jalani Laga Perdana di Indonesia, Indonesia All Stars Bertekad Beri Perlawanan
-
DPR Ingatkan Bahaya El Nino: Waspada Heat Stroke, Dehidrasi, Hingga Gangguan Gizi
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
5 Buku Rekomendasi Wonwoo SEVENTEEN, Ada yang Sudah Kamu Baca?
-
Tarif Listrik PLN per 1 Agustus 2026, Cek Tarif per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan
-
Menyelami 150 Tahun Sejarah Indonesia dalam Semalam Bersama Lembu Semar
-
Kesan Pertama Jajal Langsung Kia Sonet di GIIAS 2026
-
SF Hariyanto: Tidak Ada Pemberhentian PPPK di Riau
-
7 Tanda Kulit Rusak Akibat Tidak Memakai Sunscreen secara Rutin
-
Dikira Enak Hidup di Spanyol, Migran Maroko Pilih Balik Kanan karena Kelaparan di Enklave Ceuta