Suara.com - Muhammad Iwan Ismail, lelaki berusia 30 tahun diadili atas tindakan pelecehanan yang ia lakukan kepada seorang perempuan berusia 19 tahun.
Tindakan pelecehan tersebut terjadi pada 12 Juli 2019. Iwan Ismail yang berprofesi sebagai seorang perawat di Kuantan, Pahang, Malaysia dilaporkan meraba organ intim pasiennya.
Disadur dari laman Chinapress, Kamis (19/12/2019), lelaki itu meminta korban untuk melepaskan celananya.
Kemudian, ia secara sengaja beberapa kali menyentuh organ intim korban selama pemeriksaan.
Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma. Tak lama, korban lalu melaporkan tindak pelecehan tersebut kepada polisi, hingga pelaku ditangkap.
Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (18/12), pengacara pelaku menyebut kliennya tidak bersalah.
Ia juga memberikan pembelaan bahwa istri pelaku yang merupakan petugas medis senior di klinik yang sama tengah hamil besar.
Pelaku kemudian ditawarkan untuk membayar jaminan sebesar 2.500 Ringgit Malaysia atau sekitar Rp 8,4 juta dan diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Namun sesuai pasal 354 KUHP, kalau pelaku terbukti melakukan pelecehan, maka terancam hukuman pidana 10 tahun dan denda atau hukuman cambuk.
Baca Juga: Pimpin Salat, Imam Masjid Syok Ada Ular Kobra di Balik Sajadah
Hingga kekinian, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus Iwan Ismail. Sementara untuk sidang selanjutnya akan digelar pada Januari 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK