Suara.com - Pengadilan Amerika Serikat menyatakan mantan juara dunia tinju Adrien Broner bersalah atas tindakan pelecehan seksual kepada seorang wanita di sebuah klub malam di daerah Cleveland, tahun 2018 silam.
Pengadilan Cuyahoga County yang menyidangkan kasus ini memerintahkan Broner membayar lebih dari 830 ribu dolar AS (sekitar Rp 11 miliar) kepada korban.
Broner yang pernah menjadi juara dunia di empat kelas berbeda, tak hadir pada sidang yang digelar, Selasa (17/12/2019) waktu setempat.
"Orang berharap putusan ini akan mengajarkan Adrien Broner untuk menjaga tangannya," kata Ashlie Case Sletvold, pengacara korban, dikutip Suara.com dari Daily Mail, Rabu (18/12/2019).
Pelecehan seksual ini terjadi di klub malam setelah Broner menonton pertandingan final NBA antara Cleveland Cavaliers melawan Golden State Warriors pada 8 Juni 2018.
Korban sendiri yang disembunyikan identitasnya, datang ke klub malam tersebut bersama temannya yang berusia 34 tahun.
Saat itu, kata korban, Adrien Broner menindih, meraba, dan mencium leher serta tubuhnya.
Korban yang berasal dari Wicklife mengatakan, harus menjalani konseling dan terapi selama berbulan-bulan untuk mengatasi rasa traumatik atas kejadian pelecehan seksual yang menimpanya.
Sementara itu, Adrien Broner belum lagi naik ring setelah kalah dari legenda tinju dunia yang juga juara dunia kelas welter WBA, Manny Pacquiao.
Baca Juga: Wow! Biaya Reparasi Motor MotoGP yang Terjatuh Bisa Capai Rp 7,8 Miliar
Berita Terkait
-
Mata Ganti Mata, Gigi Ganti Gigi: Novel Penebusan karya Misha F. Ruli
-
WN India Berkali-kali Lecehkan Pramugari dalam Pesawat Singapore Airlines
-
Dibocorkan Pelapor, Ustaz Solmed Kaget Tahu Sosok Pendakwah SAM Pelaku Pelecehan Sejenis
-
Dosen UNPAM Bergelar PhD Ketahuan Raba Kemaluan Penumpang KRL, Melawan Saat Diamankan
-
Menpora Puji Keberanian Viona Ungkap Kasus Pelecehan Seksual di Kickboxing
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati
-
Orleans Masters 2026: Melangkah ke Perempat Final, Amri/Nita Percaya Diri Hadapi Persaingan
-
Orleans Masters 2026: Pantang Menyerah, Raymond/Joaquin Sukses Raih Tiket Delapan Besar
-
Orleans Masters 2026: Kalah dari Rival Lama, Anthony Sinisuka Ginting Ungkap Penyebabnya
-
Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Leo/Bagas Evaluasi Kontrol Permainan
-
Orleans Masters 2026: Lolos ke Perempat Final, Rachel/Febi Optimis Bidik Gelar Juara
-
Orleans Masters 2026: Anthony Ginting Bersua Rival Lama di Babak 16 Besar
-
Hasil Undian Piala Thomas 2026, Indonesia Lawan Prancis dan Thailand di Fase Grup
-
Orleans Masters 2026: Amri/Nita Susul Dejan/Bernadine ke Babak 16 Besar
-
Arahan Presiden, Kemenpora Cairkan Bonus Sekaligus Tanggung Pajak Peraih Medali ASEAN Para Games