Suara.com - Pemerintah Aceh menetapkan tanggal 26 Desember sebagai hari libur resmi bagi pekerja pada perusahaan yang melakukan usahanya di Provinsi Aceh.
"Hari libur tersebut ditetapkan dalam rangka memperingati Gempa dan Tsunami Aceh 2004 silam," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto di Banda Aceh, Kamis (19/12/2019).
Ia menjelaskan penetapan, hari libur tersebut diputuskan melalui Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Hari Libur Resmi Memperingati Gempa dan Tsunami Aceh yang ditetapkan pada 24 Juni 2019 yang ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Ia mengatakan, keputusan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Aceh tersebut harus juga diatur dalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
"Pengusaha dapat saja memperkerjakan karyawannya pada hari libur yang telah ditetapkan apabila karyawannya tidak keberatan dengan syarat dibayarkan upah lembur sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Iswanto sebagaimana dilansir dari Antara, Jumat (20/12/2019).
Ia mengatakan, keputusan Gubernur itu mulai berlaku sejak tanggal yang telah ditetapkan.
Tag
Berita Terkait
-
TNI dan Polri Musnahkan 52 Hektar Ladang Ganja
-
Coba Melawan, 8 Orang Kurir Sabu Jaringan Aceh Ditembak Polisi
-
Temani Tentara Nyabu di Kamar Hotel, Wanita di Aceh Dihukum Cambuk
-
Tak Becus Cambuk 33 Pelaku Zina, Pejabat Kejari: Tolong Ganti Algojonya!
-
Gajah Liar Ngamuk di Pedalaman Aceh, Puluhan Rumah Transmigrasi Hancur
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru