Suara.com - Sebanyak 33 orang pelanggar syariat Islam, di antaranya perempuan, menjalani eksekusi cambuk karena terbukti bersalah melanggar Qanun Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat di Aceh Tamiang.
Prosesi eksekusi cambuk itu berlangsung di Halaman Depan Gedung Islamic Center Aceh Tamiang yang juga Kantor Dinas Syariat Islam, Kamis (5/12/2019). Ratusan warga pun ikut menyaksikan proses hukum cambuk di tengah guyuran rintik-rintik hujan.
Dari pantauan, jaksa eksekusi dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tamiang memanggil satu per satu terdakwa untuk menjalani eksekusi cambuk. Tidak jarang pula algojo diganti, setelah melihat lecutan yang dilayangkan terlalu pelan.
"Tolong diganti saja (algojonya). Tidak benar begitu," ujar Kasipidum Kejari Aceh Tamiang, Roby Syahputra seperti dikutip Antara.
Tetapi mereka yang mendapat pengurangan hukuman dari 10 menjadi lima kali cambukan akibat terdakwa dalam tahanan sementara masing-masing empat bulan, yakni Iwan Putra alias Iwan (32), Abdul Manyak alias Nagam (45), dan Dahalmi alias Si Dal (37).
Kemudian Fauzi Abdullah (43), dan Irma Hariani (32), mendapat cambukan masing-masing 26 kali dari 30 cambukan. Kiswandi alias Lepot (34), menerima 17 cambukan dari 20 kali, Adnan Satria alias Denan (41), Adi Syahputra alias Adi (37), Purwanto alias Iwan (35), dan Radiansyah alias Dian (25), masing-masing tujuh kali dari 10 cambukan.
Terdapat juga hukuman bagi pasangan yang melakukan perbuatan zina, yakni Rustam (59), dan Amratul Hasanah (35), masing-masing mendapat hukuman sebanyak 100 cambukan tanpa dikurangi selama kedua terdakwa berada dalam tahanan sementara.
Lalu Amrullah alias Doyok (37), dan Sunarto alias Wak Ngah (61), masing-masing 27 kali dari 30 cambukan. Suparman alias Endung (44), Safria alias Safri (37), Zefri Hardiansyah alias Jefri (31), Herianto alias Heri (38), dan Rian Sahputra (21), masing-masing mendapat pengurangan dari 10 kali menjadi tujuh cambukan.
Terakhir Pujiana Ningsih alias Ana (40), mendapat 12 cambukan dari 15 kali, Nanda Sahputra alias Putra (32) dicambuk dari 15 kali menjadi 13 cambukan, Abdullah AS alias Adol (63) dicambuk 18 kali dari 20 cambukan, Helmi Syahputra alias Helmi (31), Usman alias Ucok (59), Jamiluddin alias Jamil (59), Abdul Rahmad alias Amek (42), Dedi Santana alias Dedi (22), Armansyah Putra alias Arman (22), Abdul Aziz alias Aziz (47), Baharudin alias Bahar (44), Ismail alias Mael (40), Agus Gayo alias Agus (36), dan Fazri (26) yang masing-masing delapan cambukan dari seharusnya 10 kali.
Baca Juga: Lagi, Raja Thailand Pecat Pejabat Istana, Alasannya karena Zina
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Tamiang, Syamsul Rizal mengatakan, mayoritas kasus yang menjalani eksekusi cambuk tersebut, yakni maisir atau perjudian dan khamar atau minuman keras.
"Kalau maisir, ada 10 kali cambukan (menjadi) delapan. Khamar ada yang 10 kali, dan ada 15 kali," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing