Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melakukan sejumlah perombakan personil Polri berdasarkan surat telegram dengan nomor ST/3330/XII/KEP/2019, tanggal 20 Desember 2019.
Dalam tiga surat telegram, sebanyak 27 personel polisi yang dimutasi, terdapat nama Irjen Pol Gatot Eddy Pramono yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, kini menjabat sebagai Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri).
Irjen Pol Gatot Eddy menggantikan Komjen Ari Dono Sukmanto yang dimutasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka pensiun.
"Para Pati Polri tersebut segera melaksanakan tugas yang baru paling lambat empat belas hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi," isi surat telegram yang ditandatangani Kapolri Idham Aziz.
Sementara itu, posisi Kapolda Metro Jaya yang ditinggalkan Gatot Eddy kini diemban oleh Irjen Nana Sudjana.
Diketahui, Irjen Nana Sudjana sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTT).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, mutasi ini dilakukan dalam rangka penyegaran di tubuh Polri.
"Ya benar, TR Wakapolri sudah keluar. Ada juga TR beberapa Kapolda. Mutasi ini adalah hal yang alami dalam organisasi Polri sebagai tour of duty dan tour of area, penyegaran, promosi dan dalam rangka performa kinerja organisasi menuju SDM unggul dan promoter," kata Argo, Jumat (20/12/2019).
Baca Juga: Polisi Tampilkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Pencabulan Habib Husein Alatas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam