Suara.com - Hujan disertai petir diperkirakan terjadi di sebagian wilayah Jakarta, terutama pada Minggu (22/12/2019) siang nanti.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan dalam peringatan yang disampaikan di Jakarta bahwa hujan berpetir tersebut akan berlangsung dalam durasi singkat dan terjadi mulai siang atau sore hari.
"Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dengan durasi singkat pada sore menjelang malam hari," tulis BMKG dalam laman resminya.
Adapun cuaca Jakarta pada Minggu pagi, sebagian wilayah akan mengalami cerah berawan seperti Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur dan sebagian wilayah Jakarta lainnya akan berawan, yakni Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Keadaan tersebut akan berlangsung hingga siang hari.
Pada siang hari, sebagian besar cuaca di Jakarta akan diguyur hujan dengan berbagai intensitas. Jakarta Barat dan Jakarta Timur akan diguyur hujan lokal.
Jakarta Pusat akan diguyur hujan berintensitas ringan dan Jakarta Selatan akan diguyur hujan disertai petir.
Sedangkan Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan berada dalam cuaca berawan.
Pada malam hari, hujan akan meluas ke seluruh wilayah DKI Jakarta. Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu akan diguyur hujan lokal. Sedangkan Jakarta Timur akan mengalami hujan ringan.
Baca Juga: Hujan Es dan Angin Kencang Landa Ciambar Sukabumi, Sejumlah Rumah Rusak
Adapun Jakarta Selatan yang pada siang hari mengalami hujan petir, di malam harinya hujan di wilayah ini akan berhenti dan cuaca berubah jadi berawan.
Suhu udara di Jakarta secara umum berada pada temperatur antara 24 hingga 32 derajat Celsius dengan rincian Jakarta Barat (24-32), Jakarta Pusat (25-31), Jakarta Selatan (24-32), Jakarta Timur (24-32), Jakarta Utara (25-31) dan Kepulauan Seribu (27-30).
Adapun kelembaban udara di Jakarta berada antara 70 persen hingga 100 persen dengan rincian Jakarta Barat (70-100), Jakarta Pusat (75-95), Jakarta Selatan (70-100), Jakarta Timur (70-100), Jakarta Utara (75-95) dan Kepulauan Seribu (85-90). (Antara)
Berita Terkait
-
Waspada! Malam Ini Jabodetabek Bakal Diguyur Hujan Petir dan Angin Kencang
-
Waspada, Sebagian Jakarta Berpotensi Hujan Disertai Angin dan Petir
-
Waspada! Jakarta Selatan Bakal Diguyur Hujan Disertai Petir Sore Nanti
-
Daftar 25 Kota Indonesia yang Dilalui Gerhana Matahari Cincin 26 Desember
-
Kemenristek Luncurkan Buoy Pendeteksi Tsunami Hitungan Detik
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Kejar Program B50, Bantuan Peremajaan Sawit Naik Jadi Rp60 Juta/Hektare
-
Misteri Hilangnya Fitra di Samudera Hindia: Lenyap dari Kamar Kapal
-
BRI Dukung Arahan Presiden Optimalkan Potensi Emas Indonesia
-
Paus Leo XIV Dorong Pimpinan Gereja Sedunia Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa NTT
-
IHSG Masih Nyaman di Level 6.500 Pagi Ini, COIN dan PACK Meroket
-
Penangguhan Tahanan Nyumarno Cs Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Korban Soroti Alasan Permohonan
-
Surut Saat Kemarau, Waduk Gajah Mungkur Disulap Jadi Ladang Padi
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M