- Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyambut positif kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya menjadi Komisaris Jenderal bintang tiga.
- Kebijakan Presiden Prabowo ini bertujuan menyetarakan jabatan Kapolda Metro Jaya dengan posisi Pangdam bintang tiga di institusi TNI.
- Peningkatan status jabatan strategis Polri tersebut merupakan hak prerogatif Presiden tanpa memerlukan proses persetujuan DPR RI.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyambut positif kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya, Asep Edi Suheri, menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) atau perwira tinggi bintang tiga.
Sahroni mengungkapkan, kebijakan ini merupakan langkah tepat mengingat besarnya tanggung jawab dan luasnya wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Menurutnya, wacana menjadikan posisi Kapolda Metro Jaya sebagai jabatan bintang tiga sebenarnya sudah lama bergulir. Namun, hal tersebut baru dapat terealisasi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini kan bukan wacana baru, ini wacana lama yang baru terealisasi di zaman Pak Presiden Prabowo," ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Lebih lanjut, Sahroni menjelaskan bahwa kenaikan status ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan (equal) dengan jabatan di institusi TNI, khususnya posisi Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) yang juga setara dengan bintang tiga di posisi-posisi tertentu.
“Karena apa? Karena setara dengan Pangdam yang bintang tiga. Jadi kesetaraan ini yang dimungkinkan untuk sama-sama posisi dengan bintang tiga. Sama di TNI juga sama itu. Ah, ini sungguh bagus ya, karena Polda Metro terutama, wilayah jangkauan cukup luas, tanggung jawabnya besar, dan kalau bintang tiga sudah sangat baik," tuturnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai aturan yang selama ini menetapkan Kapolda dijabat oleh jenderal bintang dua (Irjen), Sahroni menjelaskan bahwa saat ini terdapat mekanisme dan aturan baru terkait perluasan jabatan strategis di tubuh Polri.
Ia mencontohkan posisi Komandan Korps Brimob (Dankorbrimob) yang kini juga dipimpin oleh jenderal bintang tiga.
“Ada aturan baru, mekanisme. Kan kayak Dankorbrimob misalnya sekarang kan sudah bintang tiga. Nah, itulah perluasan jabatan strategis yang mumpuni harus bintang tiga," jelas politikus Partai NasDem ini.
Baca Juga: Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!
Sahroni juga menegaskan bahwa kenaikan pangkat menjadi bintang tiga bagi Kapolda Metro Jaya tidak memerlukan proses persetujuan di DPR RI. Menurutnya, hal tersebut sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
“Oh, kalau itu enggak (ke DPR), itu keputusan dari Pak Presiden langsung. Kecuali nanti kalau pergantian Kapolri, nah itu melalui proses di DPR, yaitu di Komisi III. Kalau bintang tiga itu langsung Pak Presiden, persetujuan Bapak Presiden," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen, Kapolda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang Tiga!
-
Jejak Alumni Kamboja di Hayam Wuruk: Mengapa Jakarta Dipilih Jadi Basis Judol?
-
Minta Polri-PPATK Bongkar Sosok Pemodal Judol di Jakbar, Sahroni: Tak Mungkin 321 WNA Gerak Sendiri!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian
-
Diduga Jual Jalur Cepat Impor, 3 Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78 Miliar
-
Sehari Ditertibkan, Puluhan Pengungsi UNHCR Masih Bertahan di Trotoar Kuningan
-
Tesla Ngebut Seruduk Rumah, Nenek 76 Tahun Tewas