Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 28 orang pelaku perjudian di Mall Season City, Jakarta Barat. Mereka terlibat perjudian jenis batu goncang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya mengatakan, polisi awalnya mendapat informasi praktik perjudian di Mall Season City dari warga. Mendapat informasi itu pihaknya langsung melakukan penggerebekan.
Hasilnya, sebanyak 36 orang berhasil ditangkap. Dari 36 orang tersebut, sebanyak 28 orang dinyatakan terbukti memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan.
"Kami lakukan penggerebekan, benar para pelaku yang berada di lokasi sedang asyik main judi," kata Arsya kepada wartawan, Senin (23/12/2019).
Dalam operasi tersebut, Arsya mengatakan pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 10,5 juta. Kemudian 17 dompet kecil berisi emas dan empat bendel voucher poin serta perlengkapan judi.
Atas perbuatannya itu, 28 pelaku judi tersebut diancam Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 5 (1) Jo Pasal 2 (1) UURI No 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan wilayah Jakarta Barat yang aman dan nyaman serta bersih dari segala tindak pidana apa pun," katanya.
Berita Terkait
-
Gerebek Perjudian, Polda Jatim Amankan 80 Orang, 2 Diantaranya WN Malaysia
-
Pilkades jadi Ajang Judi, Lelaki Paruh Baya dan Pemuda Dicokok Polisi
-
Apartemen Robinson Disulap Jadi Kasino, Dinas Perumahan Bentuk Tim Khusus
-
Apartemen Robinson Jadi Markas Kasino, Anies: Pergub Harus Terus Didorong
-
Gelanggang Judi di Apartemen Robinson Terbongkar, 7 Orang Masih DPO
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?