Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan pihaknya tidak pernah membuat akun apapun dalam laman daring porno, pornhub.com.
Saat ini, Kemkominfo telah melaporkan kemunculan akun yang mengatasnamakan Kemkominfo ke Bareskrim Polri.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya tidak pernah membuat akun apapun di situs porno tersebut.
Ada pihak tertentu yang membuat akun tersebut dengan mengatasnamakan Kemkominfo.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub.com," kata Ferdinandus dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (26/12/2019).
Pemalsuan nama dalam akun di situs porno tersebut telah diseret ke ranah pidana. Kemkominfo telah bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Tak hanya itu, Kemkominfo juga telah melayangkan protes melalui surat elektronik (email) kepada pengelola situs pornhub.com. Pasalnya, akun tersebut telah menggunakan nama dan logo Kemkominfo.
"Kementerian Kominfo RI juga telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola laman pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut," ungkapnya.
Ferdinandus mengingatkan kepada warganet untuk tidak mendistribusikan atau mentrasmisikan informasi yang mengandung kesusilaan atau pornografi.
Baca Juga: Polres Bantul Ungkap Kerangka di Septik Tank Bangunjiwo Adalah Seli
Sebab, hal itu melanggar peraturan dan mendapat ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Hingga November 2019, Kementerian Kominfo telah memblokir lebih dari 1.500.000 situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
BNI Xpora Cetak Prestasi, Raih SME Development Program of the Year dalam MECA 2025
-
9 Orang Positif Radioaktif CS-137 Cikande Dirawat di RS Fatmawati Jakarta, Begini Kondisinya!
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
"Minum Air Terasa Seperti Mimpi," Kisah Alfatih, Santri Terkubur 2 Malam di Reruntuhan Al Khoziny
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar
-
"Hot News Will Begin Darling", Status IG Terakhir Rizky Kabah Sebelum Ditangkap Polisi
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar
-
Menkum Supratman 'Tantang' Balik PPP Kubu Agus Suparmanto: Silakan Gugat SK Mardiono ke PTUN!