Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan pihaknya tidak pernah membuat akun apapun dalam laman daring porno, pornhub.com.
Saat ini, Kemkominfo telah melaporkan kemunculan akun yang mengatasnamakan Kemkominfo ke Bareskrim Polri.
Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengatakan, pihaknya tidak pernah membuat akun apapun di situs porno tersebut.
Ada pihak tertentu yang membuat akun tersebut dengan mengatasnamakan Kemkominfo.
"Kementerian Komunikasi dan Informatika RI tidak pernah membuat akun atau konten apapun pada situs pornhub.com," kata Ferdinandus dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Kamis (26/12/2019).
Pemalsuan nama dalam akun di situs porno tersebut telah diseret ke ranah pidana. Kemkominfo telah bekerja sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Tak hanya itu, Kemkominfo juga telah melayangkan protes melalui surat elektronik (email) kepada pengelola situs pornhub.com. Pasalnya, akun tersebut telah menggunakan nama dan logo Kemkominfo.
"Kementerian Kominfo RI juga telah mengirimkan surat elektronik (email) kepada pengelola laman pornhub.com untuk menyampaikan keberatan penggunaan nama kementerian dan logo Kemkominfo pada situs tersebut," ungkapnya.
Ferdinandus mengingatkan kepada warganet untuk tidak mendistribusikan atau mentrasmisikan informasi yang mengandung kesusilaan atau pornografi.
Baca Juga: Polres Bantul Ungkap Kerangka di Septik Tank Bangunjiwo Adalah Seli
Sebab, hal itu melanggar peraturan dan mendapat ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Hingga November 2019, Kementerian Kominfo telah memblokir lebih dari 1.500.000 situs dan akun media sosial yang mengandung konten pornografi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026