"Ditangkap di Cimanggis, Depok," kata Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
4. Telah ditetapkan sebagai tersangka
Setelah ditangkap pada Kamis (26/12) malam, dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kedua pelaku ini akan dilakukan interograsi. Tadi pagi jadi tersangka," ungkap Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019).
5. Resmi ditahan
Argo Yuwono menyampaikan bahwa kedua tersangka kasus teror air keras saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Argo menyampaikan kekinian pihaknya masih mendalami motif kedua tersangka tersebut menyiramkan air keras kepada Novel. Kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan awal.
"Sabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Baca Juga: Oka Antara Bikin Kejutan untuk Penonton Film NKCTHI
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Aktif, 2 Pelaku Teror ke Novel Didampingi Mabes Polri saat Diperiksa
-
Penyiram Novel Ditangkap, Firli: Ini Jawaban yang Telah Lama Ditunggu
-
2 Polisi Aktif jadi Tersangka Teror Air Keras Novel, Motifnya Masih Gelap
-
Detik-detik Penangkapan Polisi Penyiram Novel Baswedan di Cimanggis
-
5 Fakta yang Terungkap soal Penangkapan 2 Pelaku Penyiram Air Keras Novel
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
KPK Sebut Tak Targetkan 3 OTT Dalam Sehari: Transaksi Terjadi Bersamaan
-
Penanganan Bencana Sumatra Masuki Fase Transisi, Pembangunan Hunian Dikebut
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg