5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan

Jum'at, 27 Desember 2019 | 18:22 WIB
Novel Baswedan

"Ditangkap di Cimanggis, Depok," kata Argo Yuwono saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).

4. Telah ditetapkan sebagai tersangka

Setelah ditangkap pada Kamis (26/12) malam, dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

"Kedua pelaku ini akan dilakukan interograsi. Tadi pagi jadi tersangka," ungkap Argo Yuwono, Jumat (27/12/2019).

5. Resmi ditahan

Argo Yuwono menyampaikan bahwa kedua tersangka kasus teror air keras saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Argo menyampaikan kekinian pihaknya masih mendalami motif kedua tersangka tersebut menyiramkan air keras kepada Novel. Kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan awal.

"Sabar ini sedang pemeriksaan awal. Belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com