Atas perbuatannya, tersangka ES dikenakan pasal 52, 53 huruf b UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo pasal 55 ayat (1) KUHP.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka juga merupakan Target Operasi (TO) Ditresnarkoba Polda Jambi, hanya dia tertangkap dengan kasus yang berbeda.
ES juga pengguna sabu-sabu yang sudah lama di monitor, dan dari tangkapan tim gabungan juja ada barang bukti berupa sabu-sabu seberat 20 gram, kata Kombes Eka Wahyudianta, Dirnarkoba Polda Jambi pula.
Tersangka juga dikenakan pasal 112 atau 114 KUHP tentang Narkotika, setelah kasusnya diperiksa oleh Ditreskrimus.
Tidak hanya itu, Bripka ES juga di kenakan Undang-Undang Darurat karena kedapatan memiliki senjata tajam tidak pada tempatnya.
Terkait status tersangka sebagai anggota Polri juga terancam, pasalnya sebelumnya sudah ada peringatan keras dari kapoda, untuk tindakan hukum yang akan diberikan sebagai anggota Polri sepenuhnya akan diserahan kepada Propam Polda Jambi.
Berita Terkait
-
Pelaku Teror Anggota Polri, Novel Baswedan: Keterlaluan Jika Disebut Dendam
-
Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?
-
Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap
-
5 Fakta RM dan RB Tersangka Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan
-
Polisi Aktif, 2 Pelaku Teror ke Novel Didampingi Mabes Polri saat Diperiksa
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang