Suara.com - Bagi para pendaki yang akan merayakan malam pergantian tahun di Gunung Marapi dan Gunung Singgalang Provinsi Sumatera Barat tampaknya harus gigit jari. Lantaran jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Tanah Datar membuat surat edaran bersama tentang pengamanan pergantian tahun.
Seperti diberitakan Klikpositif.com-jaringan Suara.com, pelarangan aktivitas pendakian disampaikan bukan berdasarkan adanya aktivitas gunung yang membahayakan. Namun forkopimda setempat melarang aktivitas pendakian lantaran takut berpotensi adanya kemaksiatan.
Hal tersebut tertuang dalam salah satu surat edaran tersebut. Dalam surat edaran tertanggal 26 Desember 2019 bernomor 300/001/Forkopimda-2019 disebutkan larangan aktivitas pendakian Gunung Marapi dan Gunung Singgalang.
"Dilarang mengadakan kegiatan hiburan malam di tempat-tempat umum, pendakian Gunung Marapi dan Gunung Singgalang yang berpotensi terjadinya perbuatan maksiat pada saat pergantian tahun," pada isi poin pertama surat edaran tersebut.
Gunung Singgalang yang berketinggian 2.877 meter di atas permukaan laut (mdpl) diketahui merupakan gunung api tidak aktif. Namun untuk Gunung Marapi yang berketinggian 2.891 mdpl disebut-sebut gunung aktif yang saat ini berstatus waspada atau berada di level II.
Sementara, dari data Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi di kawasan Belakang Balok Bukittinggi, sepanjang 2019 ini Gunung Marapi tidak mengalami letusan. Namun dalam status waspada, Gunung Marapi harus dihindari dalam radius tiga kilometer dari kawah/puncak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!