Suara.com - Ahmad Dhani telah resmi bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur per Senin (30/12/2019) pagi ini dalam kasus pernyataan terkait penistaan agama di media sosial twitter. Ahmad Dhnai pun masih diharuskan wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Surabaya.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Ade Kusmanto mengatakan Dhani masih harus menjalani hukuman percobaan selama enam bulan atas kasus ujaran idiot terhadap sebuah ormas ketika berada di Surabaya.
"Pidana keduanya akan dimulai 30 Desember 2019 sampai dengan 29 Juni 2020 selama 6 bulan pidana percobaan yang akan diawasi kejari Surabaya," kata Ade saat dihubungi, Senin (30/12/2019).
Artinya, meski berada di luar lapas, aktivitas Ahmad Dhani masih terus diawasi oleh Kejaksaan Negeri Surabaya agar tidak melakukan tindak pidana lagi selama enam bulan.
"Percobaan menjalani pidananya tidak di Lapas, Tetapi mempunyai kewajiban lapor ke pihak kejaksaan," jelasnya.
Jika dilanggar, pentolan grup band Dewa itu akan langsung ditangkap dan masuk ke penjara lagi selama tiga bulan tanpa sidang, ini belum termasuk proses hukum terkait pidana baru yang ia lakukan.
Putusan ini diambil Kejari Surabaya setelah Ahmad Dhani melakukan banding dari masa hukuman satu tahun menjadi enam bulan percobaan.
Berita Terkait
-
Baru Bebas, Ahmad Dhani Langsung Jalani Hukuman Ujaran Idiot
-
Ahmad Dhani Bebas, Mulan Jameela: Ayo Kita Pulang Suamiku Sayang
-
Bebas, Ahmad Dhani Diarak Naik Truk Bersama Mulan, Al, El dan Dul
-
Ahmad Dhani Pulang Pakai Unimog, Ada Seleb Pernah Punya Mobil Ini
-
Jakarta Masih Lengang, Konvoi Ahmad Dhani Tidak Kena Macet
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton
-
The Economist Kritik Habis Trump: Perang Anda Melawan Iran Tak Akan Berhasil
-
Media Iran: Kemungkinan Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia
-
Analis: Perang Iran Tak Kunjung Usai, Siapa yang Paling Untung?
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Lautan Manusia Saksikan Sumpah Setia Mojtaba Khamenei Pemimpin Revolusi Islam Baru di Teheran
-
Adu Domba AS-Israel? Iran Bantah Rudal Mereka Serang Turki, Erdogan Buka Suara
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Dituding Pendukung Iran, Remaja Israel Anti Perang: Kami Lebih Takut Fasis dibanding Rudal