Dia menjelaskan, RF diamankan setelah dijebak oleh driver ojol yang menjadi korbannya. Atas kasus ini, RF disangkakan melanggar Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Berdamai
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, pihak Kepolisan membebaskan RF tersangka order fiktif yang merugikan para driver ojol, Minggu (29/12).
Kapolsek Banjarbaru Barat mengungkapkan, hal ini dilakukan setelah pihak driver ojol yang menjadi korban dan tersangka wanita sepakat berdamai.
“Kasus dugaan penipuan ini sudah menjalani kesepakatan damai. Korban penipuan dengan alasan kemanusiaan, mencabut laporan dan berdamai dengan tersangka yang bersedia mengganti kerugian,” kata dia.
Kekinian, Polsek Banjarbaru Barat hanya mengenakan RF untuk wajib lapor sambil menunggu perkembangan untuk kasus yang sama di wilayah Hukum lain.
Tag
Berita Terkait
-
Order Fiktif Rugikan Belasan Driver Yogyakarta, PT Gojek Buka Suara
-
Driver yang Tertipu Order Fiktif Dikabarkan Meninggal di Kosnya di Jogja
-
Belasan Driver di Jogja Korban Order Fiktif, Pelaku Diduga Incar yang Baru
-
Marak Order Fiktif Beralamat di Kraton, 16 Driver Dikabarkan Jadi Korban
-
Belasan Ojol Kena Order Fiktif , Titik Antarnya Ternyata Rumah Kosong
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion