Dia menjelaskan, RF diamankan setelah dijebak oleh driver ojol yang menjadi korbannya. Atas kasus ini, RF disangkakan melanggar Pasal 378 tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.
Berdamai
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, pihak Kepolisan membebaskan RF tersangka order fiktif yang merugikan para driver ojol, Minggu (29/12).
Kapolsek Banjarbaru Barat mengungkapkan, hal ini dilakukan setelah pihak driver ojol yang menjadi korban dan tersangka wanita sepakat berdamai.
“Kasus dugaan penipuan ini sudah menjalani kesepakatan damai. Korban penipuan dengan alasan kemanusiaan, mencabut laporan dan berdamai dengan tersangka yang bersedia mengganti kerugian,” kata dia.
Kekinian, Polsek Banjarbaru Barat hanya mengenakan RF untuk wajib lapor sambil menunggu perkembangan untuk kasus yang sama di wilayah Hukum lain.
Tag
Berita Terkait
-
Order Fiktif Rugikan Belasan Driver Yogyakarta, PT Gojek Buka Suara
-
Driver yang Tertipu Order Fiktif Dikabarkan Meninggal di Kosnya di Jogja
-
Belasan Driver di Jogja Korban Order Fiktif, Pelaku Diduga Incar yang Baru
-
Marak Order Fiktif Beralamat di Kraton, 16 Driver Dikabarkan Jadi Korban
-
Belasan Ojol Kena Order Fiktif , Titik Antarnya Ternyata Rumah Kosong
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, Ketua DPD RI : TNI Makin Profesional dan Dekat dengan Rakyat