Suara.com - Sejumlah driver ojek online dibuat geram dengan ulah wanita yang kerap kali memesan barang, namun menyertakan alamat fiktif atau yang biasa disebut order fiktif.
Adalah RF (29) warga Komplek Flamboyan, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, ditangkap pihak kepolisian setelah dilaporkan sopir ojol yang merasa dirugikan.
Awal mula kasus ini adalah saat seorang driver ojol menuliskan pengalamannya di salah satu akun media sosial.
Dalam tulisanya itu, driver ojol tersebut memperingatkan kepada rekan-rekannya untuk tidak mengantar pesanan ke alamat Jalan Padat Karya, komplek Taman Pesona Permai, Nomor 30 Jalur 3, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
“Jangan langsung diantar, soalnya sudah dua kali dijadikan alamat orderan fiktif, saya telah rugi sebesar 350 Ribu,” begitu tulisnya.
Selain itu, driver ini juga memaparkan ciri-ciri pemesannya adalah wanita berbadan rendah.
Dilaporkan bahwa modus wanita ini adalah memesan barang melalui aplikasi Go Shop (Go-Jek). Namun, setelah driver ojol tiba di lokasi yang ditentukan, pemesan tidak lagi dapat dihubungi.
Pada hari yang sama, setelah status ini banyak diperbincangkan, muncul informasi bahwa perempuan yang dimaksud telah diamankan Polsek Banjarbaru Barat.
Hal itu diketahui, saat beberapa driver ojol mengunggah foto mereka berdiri di depan Polsek Banjarbaru Barat.
Baca Juga: Order Fiktif Rugikan Belasan Driver Yogyakarta, PT Gojek Buka Suara
Tidak hanya itu, bahkan di sosial media Facebook beredar foto dan video menampilkan penyergapan yang dilakukan driver ojol terhadap wanita tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Banjarbaru Barat Ajun Komisaris Andri Hutagalung membenarkan adanya penangkapan terhadap wanita yang diduga melakukan order fiktif tersebut pada Sabtu (28/12) akhir pekan lalu.
Kepada Kanalkalimantan.com—jaringan Suara.com, Andri mengatakan modus wanita tersebut adalah memesan barang melalui aplikasi Go Shop untuk dirinya sendiri.
Dengan begitu, perempuan tersebut mendapat keuntungan pembayaran dari Go-Jek yang menerima orderan. Ia mengatakan, order fiktif tersebut terjadi di beberapa lokasi.
Untuk kota Banjarbaru terjadi 1 kali, di Kabupaten Banjar terjadi 3 kali, dan di kota Banjarmasin terjadi 2 kali.
“Ini lokasi yang terdata oleh pihak kami berdasarkan keterangan tersangka,” kata Andri.
Tag
Berita Terkait
-
Order Fiktif Rugikan Belasan Driver Yogyakarta, PT Gojek Buka Suara
-
Driver yang Tertipu Order Fiktif Dikabarkan Meninggal di Kosnya di Jogja
-
Belasan Driver di Jogja Korban Order Fiktif, Pelaku Diduga Incar yang Baru
-
Marak Order Fiktif Beralamat di Kraton, 16 Driver Dikabarkan Jadi Korban
-
Belasan Ojol Kena Order Fiktif , Titik Antarnya Ternyata Rumah Kosong
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat