Suara.com - Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 374 kilogram. Ratusan kilogram ganja yang sudah berhasil disita pihak kepolisian tersebut berasal dari Aceh.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Bastoni Purnama mengatakan telah membekuk empat tersangka terkait kasus peredaran ganja tersebut, yakni IR (24), HG (22), MI (26), dan T alias Abok (20). Keempatnya dibekuk saat tengah menerima kiriman ganja di sebuah indekos Jalan Nimun Raya, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka ini barang tersebut berasal dari Aceh. Ini merupakan jaringan Aceh yang dibawa melalui Padang, Lampung lalu pelabuhan Bakauheni," kata Bastoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019)
Bastoni menuturkan, kasus peredaran ganja ratusan kilogram tersebut berhasil diungkap awalnya berdasar adanya informasi yang menyebutkan akan ada mobil ekspedisi yang membawa ganja dalam jumlah besar ke sebuah indekos di Tanah Kusir pada Selasa (24/12).
Atas informasi tersebut pihaknya pun segera menuju TKP dan berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat 374 kilogram.
Berdasar keterangan dari para tersangka, Bastoni mengatakan ratusan kilogram ganja tersebut rencananya akan dibawa ke kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Kemudian dugaan sementara ganja tersebut akan diedarkan di beberapa lokasi seperti kawasan pemukiman, kampus, hingga perkantoran di Jakarta.
"Di daerah Manggarai diedarkan melalui jaringan pengedar pengedar kecil. Masih kita dalami siapa pengedar pengedar kecil di sana," ujarnya.
Kekinian atas perbuatannya itu para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keempat tersangka pun diancam dengan hukuman pidana penjara 20 tahun.
Baca Juga: Dua Pelajar SMA Ditodong Pengemudi Lamborghini, Pelaku Positif Pakai Ganja
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?