Suara.com - Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 374 kilogram. Ratusan kilogram ganja yang sudah berhasil disita pihak kepolisian tersebut berasal dari Aceh.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Bastoni Purnama mengatakan telah membekuk empat tersangka terkait kasus peredaran ganja tersebut, yakni IR (24), HG (22), MI (26), dan T alias Abok (20). Keempatnya dibekuk saat tengah menerima kiriman ganja di sebuah indekos Jalan Nimun Raya, Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka ini barang tersebut berasal dari Aceh. Ini merupakan jaringan Aceh yang dibawa melalui Padang, Lampung lalu pelabuhan Bakauheni," kata Bastoni di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019)
Bastoni menuturkan, kasus peredaran ganja ratusan kilogram tersebut berhasil diungkap awalnya berdasar adanya informasi yang menyebutkan akan ada mobil ekspedisi yang membawa ganja dalam jumlah besar ke sebuah indekos di Tanah Kusir pada Selasa (24/12).
Atas informasi tersebut pihaknya pun segera menuju TKP dan berhasil mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa ganja seberat 374 kilogram.
Berdasar keterangan dari para tersangka, Bastoni mengatakan ratusan kilogram ganja tersebut rencananya akan dibawa ke kawasan Manggarai, Jakarta Selatan. Kemudian dugaan sementara ganja tersebut akan diedarkan di beberapa lokasi seperti kawasan pemukiman, kampus, hingga perkantoran di Jakarta.
"Di daerah Manggarai diedarkan melalui jaringan pengedar pengedar kecil. Masih kita dalami siapa pengedar pengedar kecil di sana," ujarnya.
Kekinian atas perbuatannya itu para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) sub 111 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika subsider Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Keempat tersangka pun diancam dengan hukuman pidana penjara 20 tahun.
Baca Juga: Dua Pelajar SMA Ditodong Pengemudi Lamborghini, Pelaku Positif Pakai Ganja
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026