Suara.com - Tidak terasa tahun 2019 akan berakhir hanya dalam hitungan beberapa jam saja. Itu artinya, Tahun Baru 2020 sudah di depan mata.
Tradisi perayaan Tahun Baru tidak hanya mengadakan pesta kembang api atau berbagi hadiah.
Kebiasaan membagikan ucapan selamat Tahun Baru juga tidak pernah dilewatkan oleh orang pada umumnya.
Tentunya kita tidak mau terlewat untuk memberi ucapan Tahun Baru 2020 kepada pacar atau mantan. Setidaknya kalian pasti menulis ucapan ulang tahun di status media sosial seperti Whatsapp.
Berikut 10 ucapan Tahun Baru 2020 untuk pacar, mantan atau diunggah dalam status di Whatsapp.
1. Seterang apapun kembang api di malam tahun baru, tapi jika kamu tidak ada di sisiku. Semuanya tetap terlihat gelap. Selamat Tahun Baru 2020.
2. Nights will be dark but days will be light, wish your life to be always bright – Happy New Year 2020.
3. Selamat Tahun Baru 2020. Tak perlu pesta kembang api, sebab tatapmu saja buat dadaku meletup setiap hari.
4. Sebelum kalender lama dihancurkan, sebelum kembang api diledakkan, saya mengucapkan Selamat Tahun Baru 2020 untuk kalian.
Baca Juga: Bandara Adisutjipto Mulai Alami Penurunan Extra Flight di Libur Nataru
5. Kenapa tahun baru dirayakan dengan kembang api? Karena begitulah kehidupan. Berpijar sejenak, kemudian hilang tak berjejak. Selamat Tahun Baru 2020 untukmu mantan.
6. Bukan hanya tahun yang berganti, tapi sikap dan perilaku kita semoga berubah lebih baik lagi. Semoga keberkahan dan kerahmatan senantiasa berada di sisi kita semua. Selamat Tahun Baru 2020.
7. “Wishing a very Happy New Year to the one who adds sunshine to our family.”
8. Ketika Tahun Baru dimulai dengan kembang api yang berwarna-warni, biarkan hal itu menerangi hidup seperti lilin di malam hari, dan semoga hal itu mewarnai tahun ini seperti pelangi.
9. Tahun lalu yang indah akan berakhir. Tapi jangan khawatir. Semoga tahun depan kebahagiaan selalu hadir. Happy New Year 2020.
10. Tahun lalu banyak tantangan, ayo tuntaskan dengan ketekunan. Jika tahun lalu ada kekecewaan, mari dihadapi dengan senyuman. Selamat Tahun Baru 2020.
Berita Terkait
-
Terakhir Beroperasi di 2019, Trans Jogja Berhenti Jalan Lebih Awal
-
Kumpulan Ucapan Tahun Baru 2020, Cocok untuk Pacar, Sahabat, dan Keluarga
-
Cara Aman Tinggalkan Rumah saat Libur Tahun Baru
-
Prediksi Mobil Baru: 2020 Akan Jadi Tahun Mobil Listrik
-
Wujudkan Resolusi Tahun Baru, Simak Kiat Amanda Rawless
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu